News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Aiman Diminta ke Polda Metro Jaya Hari Ini, 1000 Pengacara Disiapkan Kawal Kasusnya

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aiman Witjaksono dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya Jumat (1/12/2023) soal pernyataannya tentang oknum Polri yang tak netral, Ronny Talapessy siap kawal kasusnya

Menurutnya, pernyataan Aiman Witjaksono masih dalam koridor kebebasan menyatakan pendapat yang dijamin konstitusi.

Apalagi, lanjut Ronny Talapessy, pernyataan Aiman Witjaksono bertujuan untuk mengingatkan polisi serta penyelenggara Pemilu bersikap netral di Pilpres 2024.

"Tentunya, masukan ataupun kritik, di dalam proses demokrasi ini harusnya menjadi masukan yang positif, yaitu bagaimana kita melihat dan kita berkomitmen bersama-sama agar menjaga proses demokrasi yang sedang berjalan ini."

"Sehingga proses yang berjalan ini kita pastikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, yaitu, proses yang luber dan jurdil," ungkap Ronny Talapessy.

Konferensi pers Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD terkait pelaporan Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya di Media Center, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (17/11/2023). (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Baca juga: Jumat, Jubir TPN Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi soal Kasus Tudingan Aparat Tak Netral di Pemilu

Soal Oknum Polri Tak Netral

Sebelumnya, Aiman Witjaksono menyebut terdapat oknum Polri tidak netral dalam Pilpres 2024.

Informasi itu secara eksklusif didapatkan Aiman Witjaksono melalui beberapa narasumbernya di kepolisian.

Pernyataannya soal oknum polisi tak netral juga diperkuat melalui pemberitaan Harian Media Indonesia.

Ia pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut pernyataannya itu.

Aiman Witjaksono pun mengaku bingung, karena pernyataannya soal ada oknum polisi tak netral malah berujung dilaporkan.

Menurut Aiman, seharusnya pernyataan itu bisa dibantah dengan data-data, bukan malah dilaporkan.

"Kalau sesuai ada data-data yang mungkin dirasa kurang tepat kan bisa dilakukan dengan jawaban dan lain sebagainya, bukan dengan pelaporan," ujar Aiman.

Aiman Witjaksono pun menegaskan pernyataannya itu sama sekali tidak bermaksud menyinggung institusi kepolisian.

"Apalagi saya menggunakan istilah oknum. Bukan menunjuk institusi, ini harus digaris bawahi," jelas Aiman Witjaksono.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini