Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan capres-cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, disebut bakal memberikan ruang egaliter bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud (TPN), Ifdhal Kasim, memastikan Ganjar-Mahfud akan memberikan ruang kebebasan, keadilan, hingga kesetaraan untuk seluruh lapisan masyarakat.
"Bukan hanya agama, etnis, tapi juga berbasis gender. Berbasis pada orientasi seks, di dalam laporan disampaikan tadi terlihat. Kita berharap jadi visi 03, memberikan ruang egaliter untuk semua manusia," kata Ifdhal dalam diskusi mengenai Agenda HAM: Membedah Pandangan Capres-Cawapres tentang Isu Kebebasan, Keadilan, dan Kesetaraan, di Pos Bloc Jakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2023).
Baca juga: Pengamat: Fenomena Serangan Kubu Ganjar-Mahfud pada Jokowi Justru Bermanfaat untuk Anies-Cak Imin
Dalam konsep penegakan dan penghormatan terhadap HAM, Ifdhal menyebut Ganjar-Mahfud menganut teori civil liberties atau kebebasan sipil.
Nantinya, kata Ifdhal, masyarakat di bawah pemerintahan Ganjar-Mahfud tidak perlu takut menyampaikan pendapat.
"Untuk lihat konsep visi misi paslon tiga, Pak Ganjar dan Pak Mahfud sudah tergambar dengan apa yang dimaksud penghormatan dan penegakan HAM. Sesuai pertanyaan tadi. Kebebasan yang dimaksud adalah satu kebebasan berbasis apa yang menjadi hak dasar masyarakat, atau yang disebut civil liberties," katanya.
Kata dia, dalam civil liberties, warga negara tidak takut menyampaikan pendapat. Tidak ada perbedaan apapun, baik dari ras, gender, etnis, dan seterusnya.
"Kebebasan ini memang harus diperluas. Maka akan sulit diperoleh pembangunan ekonomi tanpa kebebasan. Satu pembangunan tanpa kebebasan tidak akan," jelas Ifdhal.
Lebih lanjut, Ganjar-Mahfud juga disebut akan memperhatikan segi keadilan bagi rakyat dari sisi ekonomi, bukan hanya persoalan hukum.
Baca juga: TPN Ungkap Hal Ini Yang Bakal Dilakukan Ganjar-Mahfud Untuk Melakukan Reformasi Hukum
Yang perlu diperhatikan adalah tidak ada lagi ketimpangan ekonomi.
"Kalau keadilan intinya, lebih luas daripada penegakan hukum karena ada dimensi keadilan. Maka apa yang diupayakan memberikan keadilan substantif. Tidak hanya warga negara yang berhadapan, tapi juga persamaan distribusi ekonomi lebih adil, tidak timpang," ujar Ifdhal.