News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Kompak Kritik KPU Terkait Perubahan Format Debat Capres-Cawapres

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta 18 partai politik (parpol) resmi mendeklarasikan kampanye damai untuk Pemilu 2024 di halaman Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, pada Senin (27/11/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan debat capres dan cawapres Pilpres 2024 tak digelar secara terpisah dalam lima kali gelaran.

Keputusan yang baru saja diumumkan ini dipertanyakam Co-Captain Timnas AMIN, Nihayatul Wafiroh.

Hal tersebut dikarenakan pihaknya tak dihubungi KPU sebelum memutuskan komposisi debat.

“Bahwa kita sebelumnya sudah melakukan rapat (dengan KPU) tanggal 29 dari ketiga paslon dan masih ada dua agenda yang belum kita putuskan. Yakni soal bagaimana komposisi untuk debat ini, apakah harus hadir semua atau ada debat khusus capres atau cawapres begitu, dan kedua persoalan topik,” ungkap Nihayatul saat dihubungi Jumat(1/12/2023).

Baca juga: Anies-Cak Imin Bakal Masifkan Program Bantuan Hukum Gratis

Pada saat itu, kata Nihayatul, KPU meminta tiap-tiap dari tim ketiga paslon mengajukan surat usulan dan mereka. KPU berjanji mengadakan rapat dengan tim dari tiga paslon memutuskan.

Namun, yang terjadi adalah KPU malah mengumumkan komposisi debat tanpa mengundang terlebih dahulu tim dari ketiga paslon, sehingga apa yang diusulkan kepada KPU tidak jelas kelanjutannya.

“Lah ini kok tiba-tiba KPU sudah mengumumkan modelnya seperti itu tanpa mengundang kami lagi untuk rapat, padahal usulan kami bisa dibuka, usulan kami jelas seperti apa bahwa ada debat berpasangan ada debat khusus capres atau cawapres sendiri-sendiri,” paparnya

“Jadi itu mekanismenya yang KPU sudah melanggar janjinya untuk mekanismenya, di mana mekanisme sebenarnya kita akan rapat lagi untuk memutuskan, ini menunjukkan bahwa KPU hanya mengoleksi usulan dari kita lalu mereka memutuskan sendiri tanpa berdiskusi dengan tim paslon,” lanjutnya.

Nihayatul menilai seharusnya KPU menghormati kesepakatan-kesepakatan yang sudah dibuat bersama tim dari ketiga paslon, tentang bagaimana keputusan didapat melalui musyawarah.

Meskipun Nihayatul tak menampik bahwa Timnas AMIN percaya Capres dan Cawapresnya siap apapun komposisi debatnya.

“Kita selalu siap, kita yakin dengan Paslon kita mau seperti apapun komposisinya, capres dan cawapres kita siap,” tandasnya.

TPN Ganjar-Mahfud: KPU Tidak Berhak Ubah Format Debat Capres Cawapres

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak berhak mengubah format debat capres-cawapres.

Baca juga: TPN Ganjar Mahfud Mengaku Belum Bangun Kesepakatan dengan KPU Soal Format Debat

"Jadi saya ingin katakan kembali bahwa Ketua KPU dan KPU itu tidak berhak untuk mengubah format debat tersebut," kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Sabtu (2/12/2023).

Format debat, lanjut Todung, seharusnya mengikuti aturan sebagaimana tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye Pemilu.

Jika hendak mengubah aturan itu, maka KPU disebut harus mengubah undang-undang.

"Debat itu tetap mesti tiga kali untuk capres, dua kali untuk cawapres dan kalau Ketua KPU dan KPU mengubah itu, dia harus mengubah undang-undangnya," tuturnya.

Dengan mekanisme debat yang beredar saat ini, pihak TPN mengatakan KPU sedang mengakali format itu.

Todung menegaskan rakyat punya hak menilai siapa capres dan cawapres mereka. Adanya format debat yang berbeda dari Pemilu 2029 ini maka rakyat tidak mendapatkan haknya dan berakhir mendapatkan pemimpin dengan cara seperti memilih kucing dalam karung.

"Ya seharusnya kan kita tidak memilih kucing dalam karung, kita perlu tahu secara transparan, secara total, siapa capres, siapa cawapres, apa visi, apa komitmen, apa kesiapan mereka. Nah, itu yang kita mesti lakukan," tuturnya.

Baca juga: Kaesang: Jauh Lebih Baik Kalau Ada Debat Cawapres

Sehingga dalam pandangan TPN Ganjar-Mahfud, format ideal adalah tiga kali debat capres dan dua kali tanpa harus digabung dengan masing-masing pasangan.

Sebagai informasi, semua pasangan calon peserta Pilpres 2024 bakal hadir lengkap dalam lima kali debat capres cawapres mendatang.

Dari lima debat tersebut, tiga debat diperuntukkan kepada capres dan dua debat kepada cawapres.

"Lima kali debat ini kan calon presiden dan wakil presiden. Ada tiga kali debat capres, dan ada 2 kali debat cawapres," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di kantornya, Kamis (30/11/2023).

Namun begitu, meski debat itu telah dipersiapkan jatah bagi capres dan cawapres, Hasyim mengatakan para peserta pilpres itu tetap hadir secara lengkap.

"Pada dasarnya dalam pertemuan KPU dengan pasangan calon, lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir," tuturnya.

Hasyim menjelaskan, proporsi debatnya saja yang berbeda dalam pembagian tersebut. Sehingga meski nanti yang sedang berlangsung adalah debat capres, para cawapres tetap punya wadah untuk menyampaikan gagasan.

Baca juga: TPN Sayangkan Capres Cawapres Harus Hadir Lengkap di Seluruh Debat

"Hanya saja proporsinya, bicara, itu yang berbeda," papar Hasyim.

Perlunya pasangan calon hadir lengkap dalam setiap debat juga supaya publik dapat melihat team work atau kerja sama masing-masing capres cawapres.

KPU RI telah menetapkan tanggal debat capres cawapres yang bakal berlangsung di Jakarta, yakni: 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2023, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini