"Menanggapi Menteri Andi Amran tentang revisi Permentan 10 Tahun 2022 Himpo Indonesia melalui Korwil Jabar dan Banten langsung melakukan rapat kerja untuk memastikan satu juta ton pupuk organik (petroganik), yang siap diproduksi sepanjang tahun 2024, untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk bersubsidi," kata Alvian saat rapat kerja Himpo, Kamis (7/12/2023).
Alvian menjelaskan, melalui peraturan tersebut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi membolehkan seluruh petani penerima pupuk bersubsidi untuk menebus pupuk dengan cukup menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) di mana sebelumnya di sebagian daerah harus menggunakan kartu tani.
"Tentu kami mendukung penuh keputusan Mentri Amran untuk merevisi Permentan 10 Tahun 2022,” katanya.
Untuk itu, Alvian berharap revisi Permentan 10 Tahun 2022 segera diterbitkan.
Terlebih saat ini Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada Himpo untuk segera melakukan proses persiapan produksi.
“Masalah pembuatan calon petani calon lahan atau CP/CL segera kami laksanakan. Karena tanggal 1 januari pupuk petroganik harus ada di kios. Sampai saat ini tenaga kerja masih menganggur semua menunggu perubahan Permentan 10 Tahun 2022, yang sampai saat belum ada kejelasan,”ujarnya.
Alvian melanjutkan, saat ini petani tidak hanya membutuhkan pupuk subsidi jenis urea dan NPK. Menurutnya, petani juga membutuhkan pupuk organik bersubsidi.