News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Anies Baswedan Diadukan ke Bareskrim karena Akronim 'Amin', Jubir Timnas AMIN: Kok Aneh-aneh saja

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam debat cawapres, Jumat (22/12/2023). Timnas AMIN merespon soal adanya aduan yang ditujukkan ke calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan ke Bareskrim Polri soal penggunaan akronim 'Amin'. Juru Bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji merasa aneh dengan aduan soal dugaan penistaan agama tersebut yang dinilai mengada-ada.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Timnas AMIN merespon adanya aduan yang ditujukkan ke calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan ke Bareskrim Polri soal penggunaan akronim 'Amin'.

Juru Bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji merasa aneh dengan aduan soal dugaan penistaan agama tersebut yang dinilai mengada-ada.

"Kok aneh-aneh saja. Agama mana yang dinistakan? Amin itu tidak hanya dipakai dalam ritual agama lho," kata Indra saat dihubungi.

Indra mengatakan jika tulisan ucapan yang dibaca setelah surat Al-fatihah saat salat berbeda dengan akronim tersebut.

"Ucapan setelah bacaan surah Al-Fatiha itu kalau ditulis dalam bahasa Indonesia adalah aamiin, bukan AMIN. Jadi dua hal yang tidak sama," ungkapnya.

Di sisi lain, Indra mengatakan upaya yang dilakukan ini mencederai Pemilu 2024 dan tidak riang gembira seperti yang sudah digaungkan.

"Harusnya punya komitmen bersama. Ngapain ditarik tarik ke ranah hukum hanya karena kami punya Akronim yang sangat merakyat," tuturnya.


Diadukan ka Bareskrim Polri

Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan diadukan ke Bareskrim Polri diduga melakukan penistaan agama karena menggunakan akronim 'Amin' dalam kampanye Pilpres 2024.

Akronim tersebut diketahui memang digunakan untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Pengaduan masyarakat (dumas) ini dilakukan oleh kelompok yang menamakan organisasinya Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.

Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia melaporkan Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan ke Bareskrim Polri diduga melakukan penistaan agama karena menggunakan akronim 'Amin' dalam kampanye Pilpres 2024, Jumat (22/12/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala menilai penggunaan akronim tersebut termasuk dalam penistaan agama.

"Jelas bahwa dijelaskan dalam hadits-hadits bahwasanya penggunaan kata Amin ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Umar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

Tak hanya di agama Islam, Umar mengatakan, kata Amin juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia.

Umar mengatakan Anies melakukan politisasi agama demi kepentingan pribadinya dalam berkontestasi di Pemilu 2024 dengan menggunakan akronim tersebut.

"Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," jelasnya.

Selain akronim tersebut, Umar mengklaim Anies juga pernah melakukan aksi tahiyat dengan gesture dua jari dalam acara podcast bersama Ustad Abdul Somad pada 13 Desember kemarin.

Padahal, diketahui hanya ada satu jari yakni telunjuk yang dilakukan dalam gerakan salat tersebut. 

"Bahwasanya Anies Baswedan telah mempermainkan gerakan salat. Beliau menunjukkan nomor 2, tapi dalam artian yang dijelaskan oleh beliau itu gerakan salat," tuturnya. 

Baca juga: Anies Bela Cak Imin soal Pertanyaan SGIE Gibran, Dinilai Tak Substantif: Apa Ini Cerdas Cermat?

Dalam pengaduannya, Umar juga mengaku bakal menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar saat Anies memposekan dua jari saat tasyahud hingga hadits-hadits terkait penggunaan kata Amin.

Terakhir, ia juga berharap agar Polri dapat segera memproses kasus tersebut sehingga tidak memicu konflik horizontal di masyarakat. Menurutnya, Pemilu harus dilaksanakan secara luber, jurdil, teduh, tertib, dan bermartabat. 

"Tidak boleh ada capres yang menghalalkan cara untuk meraih simpati dan kemenangan," tukasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini