TRIBUNNEWS.COM - Pendakwah Gus Miftah akhirnya buka suara usai videonya bagi-bagi uang di Pondok Pesantren Ora Aji Yogyakarta viral di media sosial.
Aksi Gus Miftah itu menuai sorotan karena disinyalir sebagai bagian politik uang pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka jelang Pilpres 2024.
Dugaan tersebut semakin mencuat setelah seorang warga yang mendapatkan uang meneriakkan nama Prabowo.
Selain itu, ada pula orang yang dibelakang Gus Mitah yang membentangkan baju hitam bergambar Menteri Pertahanan tersebut.
Gus Miftah langsung membantah tuduhan itu.
Baca juga: Viral Video Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Ini Reaksi TKN Prabowo-Gibran dan TPN Ganjar-Mahfud
Ia memastikan aksi bagi-bagi uang yang dilakukannya tidak berkaitan dengan politik jelang Pilpres 2024.
Gus Miftah mengakui, uang yang dibagikan bukanlah miliknya, melainkan milik pria asal Pamekasan Madura yang biasa dipanggil Haji Her.
"Haji Her setiap hari bersedekah. Kemarin saya bersilaturahmi dengan beliau dan saat itu dia memang akan bersedekah," ucap Gus Miftah, dikutip dari WartaKotalive.com, Jumat (29/12/2023).
"Beliau kemudian meminta saya untuk ikut membagikan uang sedekahnya."
Ketika ditanya soal sejumlah orang yang berteriak 'coblos 02' dan 'Prabowo 02', Gus Miftah mengaku tidak mengetahuinya.
Bantahan juga turut disampaikan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Baca juga: Gus Miftah Sindir Anies yang Inkar Janji ke Prabowo, Jubir AMIN: Salah Prioritas Menilai Etika
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Afriansyah Noor menegaskan Gus Miftah tidak termasuk dalam tim sukses paslon nomor urut 2.
"Beliau memberikan santunan secara pribadi untuk masyarakat yang hadir dan diundang," ujar Afriansyah, ketika dikonfirmasi Jumat.
Kendati demikian, Afriansyah mengakui saat ini Prabowo-Gibran kerap dikaitkan dengan Gus Miftah, terlebih saat ini dalam masa kampanye jelang Pilpres 2024.
TPN Ganjar-Mahfud akan Investigasi
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Bakal Investigasi Kasus Dugaan Politik Uang yang Dilakukan Gus Miftah
Di sisi lain, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud turut menanggapi viral video Gus Miftah bagi-bagi uang di pondok pesantren.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan telah membaca penjelasan Gus Miftah terkait dugaan politik uang yang dilakukannya.
Meski sudah memberi penjelasan, kata Todung, masih ada segelintir orang yang mencurigai Gus Miftah.
"Tapi, dia memang membagi-bagi uang di ponpes dia, pondok pesantren dia, itu diakui tapi, tidak ada urusannya dengan Pilpres."
"Tapi apakah seseorang yang menampilkan gambar Prabowo dari kerumunan santri itu, bisa ditafsirkan sebagai kampanye yang dilakukan oleh Gus Miftah, kampanye yang membagi-bagikan uang, politik uang," ungkapnya.
"Saya kira, Gus Miftah sudah memberikan penjelasan, tapi, kecurigaan itu tetap muncul"
Terkait hal ini, TPN Ganjar-Mahfud akan melakukan investigasi dan telah berkomunikasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah.
"Kami dari TPN sudah melakukan komunikasi ya dengan Bawaslu setempat dan Bawaslu setempat sudah melakukan temuan, melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut dan jadi ini masih dalam tahapan investigasi oleh Bawaslu setempat," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Penjelasan Tim Kampanye Prabowo-Gibran Soal Viral Gus Miftah Bagi-bagi Uang
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Ibriza Fazti Ifhami, Wartakotalive.com/Dian Anditya)