Pengembalian itu menyusul Surat Pemberitahuan belum lengkapnya berkas perkara (P-18) yang dikirim Kejati DKI Jakarta kepada Bareskrim Polri sepekan sebelumnya.
Tim penyidik diminta untuk melengkapi berkas perkara Firli Bahuri ini secara formil dan materill.
"Pengembalian berkas tersebut disertai dengan petunjuk terhadap kelengkapan formil maupun materiil yang harus dilengkapi oleh Penyidik," kata Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).
Profil Singkat Yusril Ihza Mahendra
Yusril lahir di Lalang, Manggar, Belitung Timur, pada 5 Februari 1956, dan merupakan seorang advokat, akademisi di bidang hukum tata negara, politikus, dan salah seorang tokoh pemikir dan intelektual Indonesia.
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Yusril tercatat pernah bekerja di Sekretariat Negara sebagai penulis pidato Presiden Soeharto dan B.J. Habibie
Ia juga aktif dalam berbagai kegiatan di tingkat internasional, seperti ASEAN, AALCO dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
Ia juga mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus menjadi ketua saat periode-periode awal PBB.
Yusri juga pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan pada Kabinet Persatuan Nasional.
Kemudian, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Gotong Royong dan Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Indonesia Bersatu.
Selain di dunia politik, Yusril juga sempat menjadi Dosen pada 1983 di tiga perguruan tinggi, yaitu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Akademi Ilmu Pemasyarakatan, serta Departemen Kehakiman.
Ia juga menjadi Guru besar dari Program Pascasarjana dan Fakultas Hukum UI dan mengajar Hukum Tata Negara, Teori Ilmu Hukum, dan Filsafat Hukum di sana.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti)