News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Jokowi Sudah Dapat Info Alasan Surat Suara untuk WNI di Taiwan Telah Dikirim: Biar KPU yang Jelaskan

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Hasyim Asyari dan Desain Surat Suara Pilpres - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Taiwan sudah menerima surat suara Pilpres dan Pileg DPR RI di Pemilu 2024, begini klarifikasi dari KPU RI.

Dalam Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, surat suara Pemilu 2024 seharusnya baru dikirim oleh PPLN setempat kepada pemilih yang tercatat mencoblos via pos pada 2-11 Januari 2024, untuk kemudian dikirim balik ke PPLN paling lambat 15 Februari 2024.

Akan tetapi, secara total, 62.552 surat suara telah dikirim secara prematur kepada 31.276 pemilih di Taiwan.

Situasi ini juga direkam oleh salah seorang pemilih di Taiwan yang telah mendapatkan amplop berisi dua surat suara (pilpres dan pileg DPR RI) itu.

Video tersebut viral di media sosial.

Terkait kasus ini, calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo meminta Komisi II DPR RI segera memanggil KPU untuk mengklarifikasi masalah tersebut.

Ia merasa lucu jika alasannya karena kelalaian.

"Saya kira Komisi II (DPR RI) harus segera memanggil KPU dan mengklarifikasi itu, karena lalai itu rasanya agak lucu gitu, ya," kata Ganjar saat ditemui di Pasar Rakyat Kebon Agung, Ngesrep, Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah Sabtu (30/12).

Ganjar menyampaikan, kelalaian seharusnya tidak terjadi karena segalanya sudah terjadwal sejak awal, meski jadwal pemungutan suara di luar negeri, termasuk Taipei, bisa dilaksanakan lebih awal beberapa hari dari Indonesia.

"Lalai itu agak lucu, karena pasti persiapannya sudah terjadwal. Masa ada yang lalai gitu, ya. Itu kurang cermat itu," tuturnya.

Senada dengan Ganjar, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengusulkan kepada Komisi II DPR RI agar segera melakukan pemanggilan ke KPU buntut kasus tersebut.

"Ada atau tidak ada laporan, maka DKPP wajib segera melakukan pemeriksaan terhadap komisioner KPU dan jajarannya," kata Junimart.

Junimart juga menyatakan heran terhadap jajaran KPU, yang menganggap surat suara yang terdistribusi ke WNI sebagai kelalaian.

Ia curiga ada oknum KPU yang melakukan kesengajaan.

"Apakah lembaga KPU yang khusus mengurusi kepemiluan dengan segampang itu menyatakan adanya kelalaian? Secara naluri hukum saya lebih cenderung menyatakan bahwa oknum KPU dan jajarannya memenuhi unsur kesengajaan," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini