TRIBUNNEWS.COM - Oknum anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah, melakukan penganiayaan terhadap tujuh simpatisan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di depan markas Kompi B Raider 408/Sbh pada Sabtu (30/12/2023).
Diketahui, sebanyak 15 oknum anggota Kompi B TNI Raider 408/Sbh melakukan penganiayaan lantaran kesal dengan aksi simpatisan Ganjar-Mahfud yang membunyikan knalpot brong.
Kini, Dandim 0724/Boyolali, Letkol INF Wiweko Wulang Widodo, menegaskan akan menindak para oknum itu sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca juga: Pendukungnya Dianiaya Oknum TNI, Ganjar Sebut TPN Telah Komunikasi dengan Panglima TNI
"Siapa pun nanti anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langsung secara profesional dan proporsional sesuai prosedur hukum yang berlaku," ungkapnya dalam konferensi pers di Makodim 0724/Boyolali, Minggu (31/12/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Letkol INF Wiweko menyayangkan peristiwa yang dilakukan oleh prajuritnya tersebut.
Ia pun menyatakan saat ini proses penyelidikan masih berjalan.
"Kami menyesalkan dan menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan oknum anggota kita terhadap masyarakat."
"Saat ini proses hukum masih berjalan. Denpom saat ini sedang melakukan penyelidikan atas peristiwa ini. Saat ini proses masih berlanjut," sambungnya.
Di sisi lain, ia meminta masyarakat tetap tenang dalam menanggapi peristiwa ini.
Dirinya berharap masyarakat tidak terprovokasi kabar hoaks yang sengaja digulirkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, saat ini hubungan TNI dengan masyarakat sudah terjalin cukup baik.
Ia lantas berharap peristiwa ini tidak memecah belah hubungan masyarakat dengan TNI.
"Marilah kita tetap damai dengan menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan di Boyolali yang menjadi komitmen kita bersama Pemda, Kodim dan Polres Boyolali," terangnya.
Korban Tolak Jalan Damai