Nantinya Gibran pun akan memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye tersebut, dilansir Wartakotalive.com.
Bahkan, Habiburokhman menyatakan Gibran bersikeras untuk hadir di pemanggilan Bawaslu Kota Jakarta Pusat.
Walaupun, lanjut Habiburokhman, panggilan itu tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan.
"Untuk panggilan tanggal 3 Januari 2024 pukul 13.00, sebetulnya ini tidak sampai 1x24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan."
"Tetapi, kami berkoordinasi dengan Mas Gibran sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir besok," kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024) malam.
Habiburokhman menjelaskan, alasan pihaknya tidak merekomendasikan Gibran untuk hadir pada pemanggilan pertama karena surat pemanggilan tersebut tidak masuk akal.
"Jadi dipanggil pertama untuk hadir tanggal 2 Januari 2023. Ini surat yang tidak masuk akal, jadi kayaknya ini bermain-main dengan mesin waktu karena dipanggil untuk setahun kemarin," kata dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Sempat Mangkir, Gibran Bakal Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Bagi-bagi Susu
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah)