TRIBUNNEWS.COM, KALTIM - Polisi memastikan RA, sosok pengancam calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan tidak terkait dengan unsur politik.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur (Kaltim) Kombes Yusuf Sutejo mengatakan pelaku diketahui tidak terlibat dengan tim pemenangan paslon 2 maupun 3.
"Tidak terkait manapun, bukan terkait politik. Untuk sementara masih spontanitas, tapi masih didalami lagi," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (16/1/2024).
Saat ini, kata Yusuf, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa RA secara intensif setelah menyerahkan diri.
Pemeriksaan ini guna mengetahui motif apa yang sebenarnya ada dibenak pelaku hingga melakukan pengancaman tersebut.
"Belum, masih pemeriksaan," tutur Yusuf.
Serahkan Diri karena Takut
Sebelumnya, seorang yang diduga melakukan pengancaman kepada calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan di Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan diri.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo mengatakan terduga pelaku menyerahkan diri pada Sabtu (13/1/2024) lalu.
"Betul (menyerahkan diri). Dia menyerahkan diri, terus kami jemput untuk diambil keterangan," kata Yusuf saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (15/1/2023).
Yusuf mengatakan penjemputan terhadap terduga pelaku ini karena jarak dari rumahnya ke Polda Kalimantan Timur sangat jauh sehingga dibutuhkan pengawalan pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, RA menyerahkan diri karena dirinya takut pernyataan bernada mengancam itu sudah viral di media sosial.
"Betul (karena takut sudah viral)" ungkapnya.
Baca juga: Harapan Timnas AMIN usai Pengancam Anies Ditangkap: Mudah-mudahan Seterusnya Seperti Ini
Saat ini, kata Yusuf, pihaknya masih melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum RA.
"Belum (tersangka) masih mau kita gelar perkara dulu," jelasnya.
Pengancam Lain Ditangkap di Jatim
Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur menangkap sosok pengancam Anies Baswedan di wilayah Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024) berinisial AWK (23).
"Alhamdulillah kita berhasil dan saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Jawa Timur tepatnya TKPnya di Jember," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Gedung Div Humas Polri, Sabtu (13/1/2024).
Lebih lanjut Sandi menuturkan bahwa berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan petugas, AWK mengaku bahwa dirinya telah mencuitkan dengan nada ancaman terhadap Anies.
Adapun AWK melontarkan cuitan bernada ancaman dengan menggunakan akun tiktok bernama @calonistri71600.
"Bahwa dia sudah mengakui untuk itu pengakuannya sudah ada bahwa dia benar dia yang mencuitkan dia yang punya akun," jelasnya.
Baca juga: Pria Pengancam Anies Baswedan Ditangkap saat Bekerja, Keluarga dan Tetangga Kaget
Meski begitu, Sandi belum merinci cuitan bernada ancaman seperti apa yang dilontarkan oleh AWK melalui akun tiktoknya terhadap Anies.
Begitu pula dengan motif dari AWK, Sandi juga mengaku belum bisa membeberkan hal itu lantaran hal ini penyidik masih lakukan proses pemeriksaan.
"Untuk informasi lebih dalam mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik untuk motifnya kemudian hal lainnya yang bisa kita informasikan berikutnya," tuturnya.
Atas perbuatannya itu, AWK kata Sandi terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE tentang pengancaman melalui media.