TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum telah merilis laporan terbaru dana kampanye partai politik pengusung capres dan cawapres 2024.
Dalam rilis pada Minggu (14/1/2024), PSI memperbaiki Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) mereka.
Sebelumnya, pada (7/1/2024), mereka melaporkan penerimaan dana sebesar Rp2 miliar.
Terbaru PSI melaporkan penerimaan dana sebesar Rp33,06 miliar.
Angka tersebut menjadi dana kampanye tertinggi di antara partai pengusung Prabowo-Gibran yang lain.
Berikut rincian penerimaan dana kampanye dari partai pengusung paslon 02:
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): Rp33,06 miliar
- Partai Amanat Nasional (PAN): Rp29,82 miliar
- Partai Golongan Karya (Golkar): Rp10,02 miliar
- Partai Demokrat: Rp8,75 miliar
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): Rp5,81 miliar
- Partai Garda Republik Indonesia (Garuda): Rp5,5 miliar
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): Rp2,84 miliar
- Partai Bulan Bintang (PBB): Rp301,3 juta
(Tribunnews.com/Diah)