Kemudian, definisi hutan adat harus dibedakan dari definisi hutan negara agar masyarakat adat tak disingkirkan dari lingkungannya.
"Pertama, mengakui aktivis lingkungan sebagai subjek hukum. Itu putusan MK. Sekarang ini orang kalau bicara lingkungan ditangkap. Nah, itu berbahaya bagi kelangsungan hidup kita."
"Lalu yang kedua, saya juga sudah pernah tuh membuat putusan MK dan saya sendiri yang mengetuk palunya agar definisi hutan adat itu betul-betul dibedakan dari definisi hutan negara karena definisi hutan adat yang sering dipakai saat ini itu sering dipakai menyingkirkan masyarakat adat dari lingkungan adatnya," jelas Mahfud.
Cak Imin pun setuju dengan pemaparan dari Mahfud MD. Dia mengatakan bahwa inti dari hasil kemerdekaan ada dua.
Pertama, negara mengatur sistem dan tata kelola pemerintahan. Kedua, mengelola kekayaan dan aset negara.
Menurutnya, mengenai pengelolaan aset negara ke depan perlu dilakukan perbaikan.
Sebagai informasi, tema yang diangkat dalam debat kedua cawapres adalah Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.
(Tribunnews.com/Deni)