TRIBUNNEWS.COM - Seusai debat cawapres, Wali Kota Solo sekaligus cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, kembali mengambil cuti.
Kali ini, Gibran mengambil cuti cukup panjang, yakni empat hari.
Selama cuti empat hari, Gibran akan melakukan kampanye di sejumlah wilayah.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Kabag Prokompim Setda) Kota Solo, Herwin Nugroho mengatakan Gibran mengajukan cuti mulai tanggal 22 hingga 25 Januari 2024.
Mengutip dari TribunSolo.com, Herwin menyebut Gibran dapat mengambil cuti tanpa batasan untuk kampanye.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2023 pada pasal 34A ayat (1) poin d yang menyebut walikota yang dicalonkan sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden melaksanakan Cuti selama masa Kampanye Pemilihan Umum atau Cuti sesuai dengan kebutuhan.
Di sela masa cutinya, Gibran terlihat menemani capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Senin (22/1/2024).
Prabowo-Gibran tiba di lokasi sekira pukul 11.30 WIB dengan mengendarai Toyota Alphard berwarna putih.
Mengutip dari TribunJogja.com, Prabowo-Gibran kompak mengenakan kemeja batik berlengan panjang.
Pertemuan Prabowo-Gibran dan Sultan HB X digelar secara tertutup.
Sebelumnya, Gibran juga sempat cuti tiga hari dalam seminggu untuk kampanye Pilpres 2024.
Baca juga: Kata Pakar soal Debat Cawapres: Cak Imin & Mahfud Serius Bahas Kebijakan, Gibran Utamakan Gimmick
Buntut kerap mengambil cuti sebagai Wali Kota Solo, desakan agar Gibran mundur dari jabatan pun bermunculan.
Desakan tersebut pertama kali dilontarkan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno.
“Kalau ini tidak efektif lebih baik Mas Wali mundur. Walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur," ujar Sukasno, Senin (15/11/2024) lalu.
"Tapi kalau itu membuat pelayanan, tugas menjadi berpengaruh yang lain kenapa nggak mundur saja."
Sukasno menyinggung sejumlah pekerjaan rumah (PR) di Solo yang belum dirampungkan oleh Gibran.
Satu di antaranya, beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang membutuhkan turunan Peraturan Wali Kota (Perwali).
Karena kesibukan Gibran jelang Pilpres 2024, kata Sukasno, Perwali tak kunjung diselesaikan hingga membuat operasional Perda tidak efektif.
Menurut Sukasno, ada pula Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang membutuhkan Perwali mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa juga berkomentar terkait Gibran yang kerap mengambil cuti untuk kampanye.
Ditemui Rabu (17/1/2024) lalu, Teguh buka suara soal tugas Gibran yang kerap dilimpahkan kepadanya.
"Kalau kita kan Wakil, awak karo sikil (tubuh dan kaki), kepalanya kan di sana. Saya tidak bisa mengambil kebijakan, saya hanya menjalankan tugas-tugas keseharian. Itu kan tugas Wakil," katanya singkat.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sering Ditinggal Gibran Kampanye, Wawali Teguh Singgung Soal Hanya Tubuh dan Kaki , dan TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Prabowo-Gibran Sowan ke Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin/Andreas Chris Febrianto, TribunJogja.com/Hanif Suryo)