“Dan silahkan Bawaslu untuk menyikapi nanti,” katanya ketika berada di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (25/1/2024).
Ari mengungkapkan pihaknya saat ini masih menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk melaporkan Jokowi.
“Jadi kita sekarang di Jakarta lagi menyiapkan itu, kita format secara baik, kita akan buat laporan ke Bawaslu terkait ini,” tuturnya.
Baca juga: Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye Dinilai Masih Normatif
Ari mengungkapkan pernyataan Jokowi tersebut diduga telah melanggar kepentingannya sebagai pemimpin negara.
Dia pun menganggap aturan-aturan Jokowi terkait Pemilu 2024 seperti menteri ataupun pejabat negara tidak perlu mengundurkan diri adalah contoh penggunaan fasilitas negara yang disalahgunakan.
"(Terkait dugaan) kepentingan berbangsa dan bernegara. Jadi lebih kepada kalau bicara aturan formil dibuatlah semua aturan formil ini dibuat. Bagaimana kemarin misalnya contoh menteri menteri itu ketika mereka mencalonkan diri harusnya kan mengundurkan diri."
"Sekarang tidak begitu cukup cuti. Cuti pun dengan penuh fasilitas yang tidak bisa dibedakan. Jadi banyak sekali aturan-aturan yang katanya sesuai aturan tapi aturan itu dibuat secara tidak benar," ujar Ari.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rizki Sandi Saputra/)
Artikel lain terkait Pilpres 2024