News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

PKS dan Tom Lembong Kompak Serukan Revisi UU Cipta Kerja

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tom Lembong di acara diskusi 'Dampak Sosial UU Ciptaker Terhadap Ketahanan Keluarga' di DPTP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).

Hasiolan EP/Tribunnews.com

TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar diskusi publik dengan tema “Dampak Sosial UU Ciptaker Terhadap Ketahanan Keluarga” di Kantor DPTP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).

Presiden PKS Ahmad Syaikhu yang menjadi pembicara utama dalam diskusi tersebut menyatakan, UU Ciptaker telah melemahkan hak-hak pekerja, membuat pekerja semakin sulit dan menderita.

“Salah satu elemen masyarakat yang paling terdampak dari diberlakukannya UU Cipta Kerja adalah buruh atau pekerja. UU Cipta Kerja telah melemahkan hak-hak pekerja, membuat pekerja semakin sulit dan menderita,” kata Syaikhu.

Ia mencontohkan beberapa dampak negatif dari UU Ciptaker bagi pekerja, antara lain membentangkan karpet merah bagi tenaga kerja asing (TKA), membuat upah semakin rendah dan tidak layak, pemutusan hubungan kerja (PHK) dipermudah, pesangon dipangkas, outsourcing tanpa batas, serta pelemahan eksistensi serikat pekerja/buruh.

“Pelemahan pada hak-hak buruh tersebut secara otomatis akan berdampak pula pada kesejahteraan keluarga, terutama bagi keluarga yang bergantung pada pendapatan pekerjapekerja," ucap Syaikhu.

"Bagaimana mau memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain, jika upahnya saja tidak mencukupi? Bagaimana mau membangun rumah tangga yang harmonis, jika pekerjaan tidak aman dan tidak ada perlindungan?” tegas Syaikhu.

Syaikhu menambahkan PKS dan Paslon AMIN, memiliki visi dan misi yang sejalan dengan kepentingan pekerja dan sama-sama ingin membuat pekerja sejahtera melalui upah yang layak dan berkeadilan.

“PKS dan Paslon AMIN memiliki komitmen kuat untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Kami akan merevisi UU Ciptaker yang merugikan pekerja dan menggantinya dengan UU yang pro-rakyat," ujar Syaikhu.

"Kami juga akan menjamin upah yang layak, perlindungan sosial, kesempatan kerja, dan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya,” pungkasnya.

Senada dengan Presiden PKS, Co-Captain Timnas Amin, Tom Lembong mengatakan UU Cipta Kerja tidak sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu untuk meningkatkan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Ia mengatakan bahwa UU Cipta Kerja harus segera direvisi, karena tidak berhasil.

"Saya secara terang mengatakan ini (UU Cipta Kerja) harus segera direvisi, karena tidak berhasil. Saya termasuk diantara beberapa perumus awal UU Omnibus Law, bisa saya sampaikan bahwa produk akhir yang keluar dari legislasi DPR sangat berbeda dengan niat awal produk undang-undang itu dibuat," ujar Lembong.

Lembong juga menuturkan Calon Presiden 01, Anies Baswedan telah menyatakan akan mengevaluasi UU Cipta Kerja jika diberikan kewenangan.

Ia mengklaim, Anies Baswedan memiliki visi yang jelas dan pro rakyat.

"Pak Anies Baswedan sudah secara terbuka menyampaikan insya Allah saat diberikan kewenangan akan mengevaluasi Omnibus Law (Cipta Kerja). Saya kira ini adalah sikap yang sangat positif dan menunjukkan bahwa Pak Anies memiliki visi yang jelas dan pro rakyat," tutur Lembong.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini