Namun, sambungnya, ketika pertanyaannya adalah apakah dirinya sebagai Presiden akan ikut berkampanye, dia menegaskan tidak bakal melakukannya.
"Dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya. Tapi, jika pertanyaannya apakah saya akan ikut kampanye? Saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye," ujar Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Saya mengimbau, mengajak seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilih, datang ke tempat pemungutan suara (TPS), memberikan suara sesuai pilihan," kata Jokowi.
Ia juga mengingatkan agar TNI, Polri, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN) harus netral dan menjaga kedaulatan rakyat.
Sementara itu Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan penyaluran bansos atau bantuan pangan beras disetop sementara pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu).
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan penghentian sementara ini dilakukan agar proses Pemilu berjalan dengan tenang.
“Jadi, tanggal 8 sampai 9 Februari yang merupakan hari libur nasional dan 10 Februari yang menjadi hari terakhir kampanye, lalu 11 sampai 13 Februari yang merupakan masa tenang Pemilu, bantuan pangan beras akan dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemuktahiran data. Sekali lagi, ini karena memang tidak ada politisasi bantuan pangan,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/2/2024).
Ia mengatakan, Presiden Jokowi telah menyampaikan bantuan pangan beras harus dihentikan sementara agar tidak terjadi polemik bahwa ini dipolitisasi.
Menurut Arief, bantuan pangan beras ini sangat diperlukan masyarakat dan memang sudah terencana sejak lama.
"Nanti setelah Pemilu, 15 Februari akan dimulai lagi penyalurannya bantuan pangan beras ini," ujarnya.
Berkaitan dengan itu, Bapanas telah bersurat kepada Perum Bulog untuk menghentikan sementara bantuan pangan beras dari 8 hingga 14 Februari di seluruh wilayah.
Kemudian, Bulog diminta mengoptimalkan penyaluran sebelum masa tenang dan pasca pemungutan suara.
Bulog juga diminta untuk mengkoordinasikan dengan dinas urusan pangan di tingkat provinsi dan kabupaten kota.
Arief kemudian menegaskan kembali bahwa bantuan pangan beras ini sebenarnya bukan hanya dilakukan menjelang pemilu.
"Bantuan pangan ini tentunya dilakukan oleh pemerintah, jadi negara itu hadir di saat memang diperlukan. Agendanya juga tidak mengikuti agenda politik, tetapi memang sesuai dengan kebutuhan," tuturnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Yohanes Liestyo, Endrapta Pramudhiaz)