TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Pemilu 2024 di Kota Manado, Sulawesi Utara tercoreng dengan ditangkapnya oknum timses atau tim sukses calon legislatif ( caleg ) yang melakukan politik uang.
Info yang didapat total ada tiga orang timses ditangkap H-1 jelang Pemilu 2024.
Dua orang di antaranya ditangkap di Manado, sedangkan satu orang ditangkap di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Timses caleg di Manado itu terjaring operasi tangkap tangan tindak pidana pelanggaran Pemilu 2024.
Infonya para timses akan melakukan aksi 'serangan fajar' .
Serangan fajar adalah istilah yang digunakan untuk menyebut bentuk politik uang dalam rangka membeli suara yang di lakukan oleh satu atau beberapa orang untuk memenangkan calon yang bakal menduduki posisi sebagai pemimpin politik
Dari data yang diterima Tribun Manado, dua orang oknum timses caleg terjaring operasi tangkap tangan tindak pidana pelanggaran Pemilu diamankan di Manado.
Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Money Politik Polda Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa (13/2/2024)
Kedua pelaku diketahui adalah FA dan JW yang satu di antaranya diduga merupakan tim sukses Caleg DPRD Provinsi Sulut Dapil Kota Manado inisial JL.
Baca juga: Edy Rahmayadi Curhat ART Dapat Serangan Fajar Rp200 Ribu, Begini Respons Bobby Nasution
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan dari hasil gelar perkara yang dilaksanakan Polda Sulut, kedua pelaku terbukti telah melakukan tindak pidana pelanggaran Pemilu.
"Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Menurutnya kedua tersangka terancam dijerat dengan Pasal 523 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp. 48 juta.
Pelaku JW ditangkap pada Selasa sore sekitar pukul 15.30 Wita.
Dari tangan JW, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 436 buah stiker, 9 buah handphone, uang sejumlah Rp.113.000.000, 10 lembar rekapan jumlah daftar pemilih dan 1 buah buku kwitansi.
Sementara itu untuk pelaku FA ditangkap pada Selasa malam sekitar pukul 18.30 Wita.
Dirinya merupakan Tim Sukses dari calon legislatif DPRD Kota Manado Dapil Wenang-Wanea.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku FA yaitu 8 buah stiker, 2 buah handphone, uang sejumlah Rp. 6.450.000,-, 129 buah amplop yang masing-masing berisi uang Rp. 50.000,-, dan 2 buah kartu keluarga.
Bawaslu Sulut Masih Rahasiakan Identitas 3 Caleg yang Timsesnya Ditangkap Saat Serangan Fajar
Tiga orang tim sukses (timses) ditangkap oleh Bawaslu Sulut H-1 jelang Pemilu 2024.
Dua orang diantaranya ditangkap di Manado, sedangkan satu orang ditangkap di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Meski demikian, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh enggan membongkar identitas dari ketiga timses tersebut.
Baca juga: Viral Amplop Serangan Fajar Berisi Uang Rp 20 Ribu di Jember, Bawaslu Lakukan Penelusuran
Tak hanya itu, Ardiles juga tak mau membocorkan siapa caleg dari ketiga timses tersebut.
"Mereka Caleg di DPRD Sulut dan Kota Manado," kata dia.
Ia menegaskan pihaknya sudah menyerahkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
"Karena dalam tim Gakumdu ada dari Polda Sulut, jadi kita serahkan ke Polda," tegas dia. (Ren/Nie)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul 2 Timses Caleg di Manado Ditangkap, Diduga karena Serangan Fajar, Uang Ratusan Juta Kini Jadi Bukti,