Sementara itu, menurut hasil quick count Pilpres 2024 dari enam lembaga survei, persentasenya tak jauh berbeda dari real count KPU.
Enam lembaga survei tersebut adalah Litbang Kompas, Charta Politika, Lembaga Survei Indonesia (LSI), Poltracking, dan Populi Center.
Berikut ini hasil quick count Pilpres 2024 dari enam lembaga survei per Sabtu dengan data masuk antara 97-100 persen:
Litbang Kompas
- Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,23 persen
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 58,45 persen
- Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16,32 persen
- Data masuk: 99,70 persen
Charta Politika
- Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,55 persen
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 57,81 persen
- Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16,62 persen
- Data masuk: 99,40 persen
Indikator
- Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,34 persen
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 58,08 persen
- Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16,58 persen
- Data masuk: 99,73 persen
Lembaga Survei Indonesia (LSI)
- Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,30 persen
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 57,46 persen
- Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 17,23 persen
- Data masuk: 97,90 persen
Poltracking
- Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,13 persen
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 58,51 persen
- Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16,36 persen
- Data masuk: 100 persen
Populi Center
- Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,05 persen
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 59,08 persen
- Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 15,86 persen
- Data masuk: 100 persen
*) Disclaimer
- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat -pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi pemilu.
- Hasil resmi pemilu tetap menunggu perhitungan suara secara manual dari KPU.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)