News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Misbakhun Respons Soal Wacana Angket Kecurangan Pemilu: Jauh Panggang dari Api

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Mukhamad Misbakhun menilai wacana pembentukan panitia angket di parlemen untuk menyelidiki kecurangan pada Pemilu 2024 kurang relevan. 

Menurut dia, Pemilu 2024 telah berjalan baik dan proses rekapitulasi masih berproses hingga saat ini.

“Tuduhan bahwa ada kecurangan proses pemilu itu tidak bisa hanya dengan opini beberapa pihak atau partai yang kalah, tetapi harus melalui proses pembuktian disertai bukti-bukti dokumen autentik yang kredibel untuk bisa dikatakan sebagai adanya kecurangan,” kata Misbakhun melalui keterangannya, Kamis (22/2/2024).

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa Timur DPP Golkar itu menambahkan penghitungan hasil pemilu legislatif dan pemilihan presiden masih dalam proses tahapan rekapitulas berjenjang dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) menuju level kecamatan. 

Misbakhun pun menganggap proses pemilu berjalan baik sehingga patut disyukuri.

“Pemilu 2024 sudah berjalan dengan aman dan tertib itu sudah merupakan anugerah yang diberikan Allah SWT untuk bangsa Indonesia dan harus disyukuri  bersama. Proses yang damai ini harus kita jaga bersama sampai tahapan rekapitulasi penghitungan selesai hingga penetapan hasil pileg dan pilpres,” ucapnya.

Misbakhun menambahkan rakyat Indonesia sudah menunggu siapa presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029. 

Rakyat, kata Misbakhun, juga sudah ingin mengetahui calon legislator yang terpilih untuk kursi DPR RI maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota masa jabatan 2024-2029.

Oleh sebab itu, Misbakhun menganggap tidak ada alasan kuat untuk menggulirkan dan menggunakan hak angket DPR RI atas dugaan kecurangan pemilu yang sudah berjalan dengan damai dan tertib.

“Kalah dan menang dalam pemilu itu proses demokrasi yang ditentukan oleh pilihan rakyat. Kalau kemudian kalah oleh pilihan rakyat, lalu menggunakan mekanisme Hak Angket DPR RI dengan alasan kecurangan pemilu, itu jauh panggang dari api,” ujarnya.

Anggota Komisi XI DPR itu juga menyatakan penggunaan hak angket tanpa disertai dokumen untuk alat pembuktian yang memadai  justru akan membingungkan rakyat. 

Misbakhun beralasan rakyat sangat ingin kembali menjalani aktivitas normal setelah melalui tensi tinggi dalam Pemilu 2024.

“Kasihan rakyat kalau dibuat bingung. Berikan kesempatan rakyat untuk kembali kepada aktivitas hidup yang normal setelah ketegangan dalam proses politik ini,” ungkapnya.

Selain itu, Misbakhun juga menganggap penggunaan hak angket di DPR bukanlah proses politik yang mudah. 

Sebab, Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) mengatur syarat yang harus dipenuhi dalam penggunaan hak angket.

“Tahapan administrasi pengajuannya juga ada aturannya. Harus hati-hati, jangan sampai malah menaikkan suhu politik yang sudah kondusif,” ujarnya.

Misbakhun menambahkan ada hal lain yang harus diperhatikan, yakni dunia usaha yang membutuhkan ketenangan di politik.

“Politik yang stabil akan mendukung iklim usaha bisa berjalan dengan baik dan bisa berkembang sehingga berkontribusi bagi perekonomian nasional,” jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah pihak mewacanakan dan menggulirkan Hak Angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca juga: NasDem-PKB-PKS Akan Bertemu Anies dan Cak Imin Hari Ini untuk Bahas Rencana Hak Angket di DPR

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo pun menjadi salah satu yang mengusulkan itu kepada partai pengusungnya yakni PDIP dan PPP.

Bak gayung bersambut, Capres nomor urut 1, Anies Baswedan pun juga setuju soal wacana tersebut. Bahkan, parpol pengusungnga NasDem, PKS dan PKB pun juga membuka kemungkinan turut mendukung Hak Angket.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini