Namun tetap dilakukan, akhirnya PPK dan Panwascam pergi, lalu kotak suara tetap dibuka dan dilakukan penghitngan ulang oleh dengan memerinathkan operator dari KPU.
"Saat sedang dilakukan penghitungan ulang, Kapolres datang dan menghentikan proses hitung ulang itu," kata sumber.
Lalu kotak-kotak surat suara langsung dikunci kembali dan dibawa ke KPU OKU malam itu juga langsung bersama kapolres.
Terpisah, Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi MSi yang ditemui di ruang kerjanya Selasa (27/2/2024) mengatakan, Bawalsu sudah mendapat temuan laporan dari Panwascam.
"Tanggal 20 Februari sore, Panwascam Kecamatan Ulu Ogan sudah melaporkan adanya temuan ini," kata Yudi.
Yudi yang juga didampingi Ahmad Kabul SH MH dan Feru SE menjelaskan, pihaknya sedang mengkaji kasus ini untuk pemenuhan kecukupan materi.
Terpisah, Ketua KPU OKU Ade Satria Dwi Saputra SH didampingi Supriyadi SE Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU OKU membantah keras pihak komisoner KPU sudah membuka kotak surat suara yang sudah disegel.
"Dak berani kami membukanyo, idak kami buka hanya mencocokan C hasil yang diprint dengan sirekap bae,(Tidak berani kami membukanya, tidak kami buka hanya mencocokkan C hasil yang diprint dengan sirekap saja)," bantah anggota supriyadi.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Diduga Membuka Kotak Suara Pasca Rapat Pleno, Ketua KPU OKU dan 2 Anggotanya Dilaporkan ke Bawaslu