Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat secara tegas menyebut, pihaknya akan membawa sejumlah bukti dan beberapa saksi ke Mahkamah Konstitusi RI (MK) untuk membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Kata Henry, beberapa saksi yang akan dibawa salah satunya yakni pihak dari kepolisian.
"Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain," kata Henry dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Senin (11/3/2024).
Diajukannya pihak kepolisian itu kata dia, untuk membuktikan soal adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara.
Hanya saja, Henry tidak membeberkan siapa sosok polisi yang akan diajukan TPN Ganjar-Mahfud ke MK nantinya.
Dia hanya membocorkan soal jabatan dari polisi yang bersangkutan, yakni menjabat sebagai kepala kepolisian daerah (Kapolda).
"Dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot," tandas Henry.
Diberitakan, Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengatakan kalau Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) sudah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi untuk melaporkan dugaan kecurangan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi RI (MK).
Baca juga: Pengamat Nilai Sirekap Perlu Diaudit: Agar Jaga Marwah KPU, Tidak Disalahkan dan Dilindungi
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengatakan kalau pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstruktur, sistematis, masif (TSM).
"Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa," kata Henry dalam keterangan tertulisnya kepada awak media Senin (11/3/2024).
Atas hal itu, Henry menegaskan pihaknya sudah menyiapkan segala bukti yang kuat dan akan disampaikan kepada MK usai Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) mengumumkan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Maret nantinya.
Baca juga: Koalisi Perubahan Akui Ingin Hak Angket Bergulir Asalkan Bareng PDIP
Henry berharap, dengan dibawanya bukti dan saksi tersebut nantinya hakim MK tidak membuat keputusan yang salah.
"Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," ujar dia.
Hanya saja, Henry belum membeberkan bukti apa saja yang pihaknya sudah siapkan untuk melaporkan kepada MK.
Dia hanya memastikan kalau dalam persidangan gugatan nantinya, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud akan mengajukan sejumlah ahli seperti pakar sosiologi massa.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal tudingan adanya kecurangan di Pilpres atau Pemilu 2024. Jokowi mengatakan pemungutan serta penghitungan suara Pemilu dilihat banyak saksi dan aparat. Sehingga, kecil kemungkinannya ada kecurangan.
Hal itu disampaikan Presiden usai membuka pameran otomotif Indonesia International Motor Show Tahun 2024 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis, (15/2/2024).
"Pertama ya mengenai kecurangan. Caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS. Capres-Cawapres kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana. Terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan," katanya.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud: Kami Ajukan Gugatan ke MK jika Paslon 02 Menang Pilpres 2024
Meskipun demikian kata Presiden, apabila betul merasa ada kecurangan maka ada mekanisme yang bisa ditempuh. Dugaan kecurangan bisa dilaporkan ke Bawaslu atau ke Mahkamah Konstitusi.
"Sudah diatur semuanya, janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK," katanya.