TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Rabu (20/3/2024).
Dari 18 parpol yang berkontestasi, hanya 8 partai yang memenuhi syarat ambang batas parlemen empat persen.
Sepuluh partai lainnya masih gagal, yakni Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PBB, PSI, Partai Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait hasil tersebut.
Diketahui, PPP sejak tahun 1977 tak pernah absen menempatkan wakilnya duduk di DPR RI.
Namun, periode DPR RI 2024-2029, kemungkinan perwakilan PPP di Senayan absen.
PPP dinyatakan hanya meraup 3,87 persen suara dari ambang batas parlemen 4 persen.
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, mengungkapkan pengacara senior Soleh Amin akan memimpin tim hukum PPP untuk mengajukan gugatan ke MK.
"PPP sudah mempersiapkan tim hukum yang dipimpin pengacara senior Soleh Amin untuk mengajukan gugatan. Data-data kami kumpulkan dari DPC dan saat ini sedang verifikasi," kata Baidowi, Rabu (20/3/2024).
Baidowi mengklaim, hasil data internalnya menunjukan bahwa PPP sudah melewati angka 4 persen.
Menurutnya, ada selisih sekitar 200.000 suara yang membuat PPP tak lolos.
Baca juga: Pertama Dalam Sejarah PPP Tak Lolos DPR RI, Ini Perjalanan Partai Kakbah 11 Kali Ikut Pemilu
PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari suara sah nasional sebesar 151.796.630 suara.
"Kepada seluruh caleg PPP dan kader PPP untuk tetap semangat ikut mengawal perjuangan di MK."
"Dan kami menyampaikan terimakasih atas perjuangan dan kontribusi dalam menjaga partai warisan ulama ini," ucapnya.
Sebut Ada Pergeseran Suara di Papua
Awiek mengklaim ada pergeseran suata yang merugikan partainya.
Pergeseran suara yang cukup signifikan itu diduga Awiek terjadi di Papua.
"Di Papua itu banyak, termasuk di Papua Tengah, Papua Pegunungan dan juga Papua itu ada yang bergeser cukup signifikan ya," kata Awiek.
Awiek mengatakan, setidaknya 100 ribu lebih suara PPP raib di wilayah Papua.
"Memang dari yang diumumkan oleh KPU kalau berdasarkan rekapitulasi tidak jauh berbeda. Ada selisih 100-250 ribu suara."
"Tidak logis ketika suara sah mencapai 99,8 berarti 0,02 persen yang tidak sah, artinya 100 persen terpakai," ungkapnya.
PSI Masih Bungkam
Sementara itu, PSI hingga kini diketahui masih bungkam terkait hasil rekapitulasi KPU tersebut.
PSI belum menyatakan sikap apakah bakal mengajukan gugatan hasil suara ke MK atau memilih menerima legawa atas penetapan KPU.
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, hanya menanggapi singkat saat dimintai keterangan.
Nantinya, kata Kaesang, PSI akan menjawab hal tersebut pada Kamis (21/3/2024) hari ini.
"Besok di DPP ya. Besok kumpul di DPP saja ya," ucap Kaesang usai memantau hasil rekapitulasi suara KPU di kediaman Prabowo di Kertanegara IV, Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu malam.
PSI diketahui hanya memperoleh 4.260.169 suara atau 2,80 persen.
Total Perolehan Suara Parpol
Hasil rekapitulasi KPU ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Total surat suara sah keseluruhan sebesar 151.796.631 suara.
- PKB: 16.115.655 suara (10,61 persen)
- Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)
- PDIP: 25.387.279 suara (16,72 persen)
- Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28 persen)
- Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65 persen)
- Partai Buruh: 972.910 suara (0,64 persen)
- Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,84 persen)
- PKS: 12.781.353 suara (8,42 persen)
- PKN: 326.800 suara (0,21 persen)
- Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72 persen)
- Partai Garuda: 406.883 suara (0,26 persen)
- PAN: 10.984.003 suara (7,23 persen)
- PBB: 484.486 suara (0,31 persen)
- Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 persen)
- PSI: 4.260.169 suara (2,80 persen)
- Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,28 persen)
- PPP: 5.878.777 suara (3,87 persen)
- Partai Ummat: 642.545 suara (0,42 persen)
(Tribunnews.com/Milani Resti/Deni/Adi Suhendi)