Sementara di Pileg 2024, Demokrat kemungkinan hanya meraup 44 kursi dari jumlah suara yang didapat 11.283.160 atau 7,43 persen.
Perolehan angka ini merupakan hasil penghitungan terhadap total perolehan suara sah Pileg 2024 hasil rekapitulasi tingkat nasional KPU RI.
Penghitungan suara tersebut mengacu pada Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.
Meski demikian, hasil ini belum final, karena boleh jadi masih ada peluang untuk partai politik mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Apabila mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, perolehan suara bisa berubah.
MK nanti akan menyidangkan sengketa Pileg 2024 sekitar pertengahan atau akhir April 2024 dan harus sudah memutusnya dalam 30 hari kerja atau hingga sekitar awal Juni 2024.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya