News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Jadwal Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2024 di MK, Gugatan Anies dan Ganjar Terpisah

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MK Suhartoyo, dalam persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/11/2023). -- Jadwal sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 akan dimulai besok, Rabu (27/3/2024), dimulai dari perkara Anies.

TRIBUNNEWS.COM - Jadwal sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) akan dimulai besok, Rabu (27/3/2024).

Perkara yang dimohonkan oleh paslon capres-cawapres 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan dimulai pukul 08.00 WIB.

Melalui situs resmi Mahkamah Konstitusi (MK), sidang dimulai dengan perkara permohonan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin pukul 08.00 WIB.

Diketahui perkara PHPU yang dimohonkan oleh Anies-Muhaimin teregister dengan nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Sidang perdana perkara tersebut, akan dilakukan di Gedung MKRI dengan agenda pemeriksaan pendahuluan (penyampaian permohonan pemohon).

Pada Rabu siang, giliran sidang PHPU Pilpres 2024 yang dimohonkan oleh pasangan Ganjar-Mahfud MD.

Perkara tersebut, telah teregister dengan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Adapun agenda sidang perdana Ganjar-Mahfud, yakni pemeriksaan pendahuluan (penyampaian permohonan pemohon).

Besok, sidang akan digelar pada Rabu (27/3/2024) mulai pukul 13.00 WIB di Gedung MKRI 1.

Persiapan MK

Jelang sidang perkara PHPU Presiden 2024, MK telah melakukan berbagai persiapan di ruang persidangan maupun luar ruang persidangan.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menjelaskan sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Presiden 2024 terbagi dalam dua sesi.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Kembali Sambangi MK Bawa 15 Kontainer Bukti Tambahan Sengketa Pilpres 2024

Fajar mengatakan, masing-masing pemohon, akan diberikan kuota 12 kursi dan ditambah dua kursi bila calon presiden dan wakil presiden (prinsipal pemohon) hadir di persidangan.

“Rencana persiapan untuk dua perkara pagi jam 08.00 perkara permohonan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 Anies, jam 13.00-selesai untuk perkara 02, itu nomor perkara ya."

Kemudian, lanjut Fajar, masing-masing pihak untuk pemohon itu diberikan kuota kursi yaitu 12 ditambah kalau prinsipalnya hadir.

"Jadi 12 itu kuasa hukum termasuk dua juru bicara di situ. Begitu juga pihak terkait 12 termasuk juga jubir kemudian kuasa hukumnya. Demikian juga KPU berjumlah 12,” katanya saat doorstop interview dengan para wartawan di Gedung MK, Selasa (26/03/2024), dilansir mkri.id.

Lebih lanjut, Fajar menyebut, semua pihak yang terlibat dalam persidangan telah diundang oleh MK untuk hadir dalam sidang.

Namun, belum ada konfirmasi mengenai kehadiran dari dua capres dan cawapres.

Pengamanan Sidang

Sementara itu, MK telah mempersiapkan personel keamanan di ruang sidang maupun di sekitar Gedung MK.

“Kalau soal pengamanan di Gedung MK, saya kira sudah. Titik-titik pengamanan sudah disiapkan, termasuk di ruang sidang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan berbeda, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Condro Purnomo, mengatakan kepolisian akan menurunkan 400 personel untuk pengamanan di sekitar Gedung MK.

"Kami mulai besok akan menyiagakan 400 personil, yang akan melakukan pengamanan setidaknya, baik pada ring satu di MK ini, karena harus tentunya proses persidangan harus steril dan pada area parkir. Termasuk pada kawasan dari MK," kata Susatyo kepada para wartawan di Gedung MKRI, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Susatyo mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi unjuk rasa ke depan gedung MK.

"Kami berharap persidangan MK menjadi persidangan yang hikmat," sambungnya.

Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo (Kolase Tribunnews)

Diketahui, KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara 96,2 juta suara atau 58,58 persen dari jumlah keseluruhan suara.

Sementara capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya mendapat 24,95 persen atau 40,9 juta suara.

Urutan terakhir, yakni paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan 27,04 juta suara atau 16,47 persen.

Setelah KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024, kubu Anies dan Ganjar mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke MK.

Kubu AMIN Gugat Lebih Dulu

Sebelumnya, Tim Hukum Nasional (THN) capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, telah melayangkan gugatan PHPU ke MK lebih dulu, Kamis (21/3/2024) pagi.

Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya telah melengkapi berkas pengajuan hari ini.

Ari optimistis, pihaknya siap mengikuti proses persidangan gugatan itu.

"Alhamdulillah hari ini kami resmi mendaftarkan ke MK, kami sudah melakukan (registrasi) melalui online."

"Dan pagi ini kami beserta tim hukum semua lengkap dan didampingi kapten timnas kita, Syaugi Alaydrus, hadir di Mahkamah Konstitusi untuk melengkapi semua berkas yang diperlukan dan alhamdulillah kawan-kawan MK menerima dengan baik, MK cukup profesional, administrasinya sudah siap."

"InsyaAllah proses persidangan kita akan berjalan," ungkapnya di Kantor MK.

Lebih lanjut, Ari mengatakan pihaknya juga melampirkan bukti-bukti saat menyampaikan berkas gugatan.

Tim Hukum Nasional (THN) pun berupaya menghadapi gugatan sidang Pemilu nantinya.

"Ini adalah amanah kami, amanah dari rakyat Indonesia. Paling tidak kalau menurut hitungan KPU 40 juta lebih masyarakat memilih 01, belum lagi suara yang nggak kehitung lainnya, tapi paling tidak itu bukti nyata bahwa begitu banyak rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan, perbaikan, Indonesia lebih maju."

"Oleh karena itu, tanggung jawab profesional kami dari tim hukum untuk menyelesaikan secara tuntas amanah yang dibebankan kepada kami melalui forum di MK. InsyaAllah atas dukungan semua, kita akan mewujudkan kebenaran dan keadilan," ungkap Ari.

Baca juga: 1 Hari Jelang Sidang Sengketa Pemilu, 8 Hakim MK Diminta Deklarasikan Diri Bebas Tekanan

Kubu Ganjar Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK 

Susul Anies, Tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga mengambil langkah untuk  mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan Pilpres itu, telah diajukan pada Sabtu (23/3/2024).

Ganjar Pranowo saat konferensi pers menanggapi hasil rekapitulasi suara KPU menyebut, MK akan menjadi benteng terakhir untuk meluruskan dugaan kecurangan pada kontestasi Pilpres 2024.

"Tim sepakat kalau semuanya harus diluruskan agar demokrasi baik, maka benteng terakhir adalah MK," kata Ganjar di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Ganjar pun berharap, ini akan jadi momentum untuk mengambalikan marwah demokrasi di Indonesia.

"Saya kira ini momentum sangat bagus kepada Majelis Hakim nanti yang ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya."

"Untuk itu Tim akan segera mendaftarkan itu, mudah-mudahan akan membuka tabir, harapan kita MK-lah yang akan mengadili ini dengan baik, dan mengembalikan marwah demokrasi agar sesuai harapan dan aturan," ungkap Ganjar.

Tim Pembela Prabowo-Gibran daftarkan diri sebagai pihak terkait

Setelah Anies dan Ganjar ajukan gugata, giliran Tim Pembela Prabowo-Gibran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (25/3/2024) malam.

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pihaknya telah menyerahkan surat permohonan menajdi pihak terkait ke MK.

Proses penyerahan berkas dan pendaftaran pada Senin, kemarin, didampingi sejumlah pengacara ternama, seperti Hotman Paris hingga OC Kaligis dan Otto Hasibuan, hingga Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan.

"Ada 45 orang tim pembela Prabowo Gibran, pada malam hari ini telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke MK."

"Pertama adalah perkara yang diajukan oleh Pak Anies-Muhaimin. Kedua perkara yang diajukan Ganjar-Mahfud MD. Karena ada dua pemohonan, maka kami mohon menjadi pihak terkait pada kedua perkara tersebut," ucapnya di Gedung MK, Jakarta, Senin malam.

Yusril Ihza mengeklaim, berkas permohonan yang disampaikan timnya sudah lengkap.

"Dan seluruh kelengkapan yang diminta MK telah kami serahkan malam ini, antara lain surat kuasa, kartu tanda advokat, semuanya lengkap tidak ada satu pun yang kurang. Juga surat kuasa sudah ditandatangani oleh Pak Prabowo dan Pak Gibran dan sudah sah," jelasnya.

Selanjutnya, kata Yusril, pihaknya akan menunggu sidang dan mempersiapkan jawaban terkait gugatan pemohon.

Advokat sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu, mengatakan timnya solid menjadi pembela Prabowo-Gibran.

Yusril pun optimis, timnya akan dapat menjawab argumen yang disampaikan pemohon, dalam hal ini kubu 01 dan 03.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Fahmi Ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini