Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD selaku prinsipal menghadiri sidang perdana sengketa Pemilihan Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat pada Rabu (27/3/2024).
Selama sekira lima menit pidato yang dibacakannya di awal, Ganjar menyampaikan bahwa 79 tahun lalu para Bapak Bangsa memproklamasikan kemerdekaan negara kita dengan keyakinan bahwa menjadi bangsa merdeka adalah jalan untuk mewujudkan semua bentuk kebaikan dan kehidupan seluruh warga di negeri kepualaun ini.
Sekarang, lanjut dia, kita berada dalam keprihatinan besar.
Semua kepala yang berpikir kritis di antara kita yang peduli pada kehidupan negara dan bangsa yang bermartabat, kata Ganjar, sedang mempertanyakan apakah negara ini bisa setia pada cita-cita luhur yang melandasi kelahirannya.
Negara ini, kata Ganjar, lahir dengan visi untuk menjunjung kemanusiaan, kesetaraan dan keadilan.
Setiap negara dengan visi mulia semacam itu, kata dia, niscaya menghendaki kepemimpinan yang sanggup menomorsatukan kepentingan dan kesejahteraan warga diatas kepentingan pribadi mereka yang berkuasa.
Kita, lanjut Ganjar, telah menjadi saksi bahwa pada satu titik dalam perjalanan bangsa ini bahwa seluruh warga negara pernah dipersatukan oleh semangat yang sama yakni reformasi.
Tujuannya, kata dia, adalah untuk memperjuangkan hal yang sangat esensial bagi kehidupan berbangsa dan bernegara dan untuk mengkoreksi pemerintahan yang saat itu dianggap melenceng, membelenggu kebebasan warga, menebar ketakutan, dan menjauhkan negara ini dari cita-cita luhurnya.
Dan kita tahu, lanjut dia, bahwa reformasi bukanlah sesuatu yang kita dapatkan cuma-cuma.
Saudara-saudara kita, kerabat kita dan sahabat kita, kata di, menjadi korban, dan kita harus rela kehilangan mereka selamanya.
Mereka, kata Ganjar, mengikhlaskan hidup mereka agar negara ini benar-benar dijalankan dengan rasa hormat setinggi-tingginya kepada seluruh warga negara kepada pemerintahan yang mampu memikul amanat proklamasi.
"Hanya setelah reformasi, kita bisa menikmati kebebasan menyuarakan pendapat dan menikmati demokrasi yang lebih bebas, dan terbuka, serta seluruh warga negara mendapatkan hak mereka untuk memilih pemimpin yang mereka percayai," kata Ganjar.
"Dan hanya setelah reformasi, kata dia, kita bisa menegaskan aturan bahwa periode kepemimpinan harus dibatasi," sambung dia.