News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Hakim MK Ungkit Pernah Ancam Usir Bambang Widjojanto saat Sidang Sengketa Pilpres 2019

Penulis: Sri Juliati
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kiri: Pengacara Bambang Widjojanto, kanan: Hakim MK, Arief Hidayat. Hakim MK mengungkit pernah mengancam akan mengusir Bambang Widjojanto yang saat itu jadi pengacara Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019 dalam lanjutan sidang perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK, Rabu (3/4/2024) hari ini.

"Karena sudah disampaikan pada awal itu, yang dibutuhkan, yang dipentingkan bukan kuantitas yang mengatakan, tapi kualitas apa yang disampaikan," ujar Hakim Arief.

BW kembali menegaskan, hakim memberikan kesempatan Idham untuk bersaksi, barulah hakim memberi penilaian.

Hakim Arief lantas menanyakan fungsi atau posisi Idham saat Pilpres 2019.

Idham menjawab tidak memiliki posisi apapun, termasuk bukan bagian dari tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

"Saya di kampung, Pak," kata Idham.

Saksi Fakta Idham Amiruddin saat memberikan kesaksiannya terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Kuasa Hukum pemohon menghadirkan 15 saksi Fakta dan 2 saksi ahli pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi fakta dan ahli. (Tribunnews/JEPRIMA)

Bila berada di kampung, tanya Hakim Arief, apa kesaksian yang akan diberikan Idham dalam sidang.

"Kan, DPT juga ada di kampung, Pak," ujar Idham.

Hakim Arief kembali mengejar, berarti yang dijelaskan Idham adalah masalah DPT di kampung tempat tinggal Idham.

Idham menjawab bukan. Ia akan menjelaskan masalah DPT di seluruh Indonesia.

"Saya mendapatkan file, database DPT dari DPP Gerindra ketika saya berada di Jakarta," jelas Idham.

Hakim Arief bertanya, apa posisi Idham dalam di Pilpres 2019. Idham menjawab diminta untuk memberikan kesaksian soal DPT.

Hakim Arief berujar, bila berada di kampung, semestinya kesaksian yang disampaikan Idham semestinya yang diketahui di kampung, bukan secara nasional.

BW akhirnya angkat bicara, walau di kampung, ia tetap bisa mengakses dunia.

Sempat terjadi ketegangan saat Hakim Arief menjelaskan pernyataannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini