News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Jawab 'Sentilan' Yusril kepada Kakak Cak Imin, Wasekjen PKB: Menteri Itu kan Bagaimana Presidennya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wasekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merespons pernyataan kuasa Hukum kubu 02 Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra, yang menyinggung penyaluran dana desa oleh Menteri Desa Abdul Halim Iskandar dengan pencalonan kakaknya Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Ada pun pernyataan itu sebelumnya disampaikan Yusril dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2024 di gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Wasekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menilai, pernyataan itu hanya pengalihan isu.

"Itu displacement, itu pengalihan menurut saya," kata Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Apalagi, menurut Huda, menteri merupakan pembantu seorang presiden.

Yang artinya, kebijakan menteri selaras dengan implementasi dari visi misi seorang presiden.

"Menteri kan bagaimana presidennya," pungkas Ketua Komisi X DPR RI itu.

Bahas Dana Desa, Yusril Singgung Mendesnya adalah Kakak Cak Imin

Kuasa hukum kubu Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menilai soal bantuan sosial (bansos) yang dibahas ahli yang dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud, terkesan hanya menyoroti hubungan Presiden Jokowi dan Gibran Rakabumingraka alias putranya.

Hal itu disampaikan Yusril dalam sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, di ruang sidang pleno gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Selasa (2/4/2024).

"Saudara ahli, mungkin saudara ahli lebih fokus pada petahana dan kalau petahana tidak maju. Mengapa harus fokusnya pada petahana? Mungkinkah ada hal-hal lain juga yang sebenarnya luput pada kita?" kata Yusril, kepada ahli yang dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud selaku Pemohon II, Selasa.

Ia kemudian memberi contoh, yaitu soal penyaluran dana desa. Dimana, per desa mendapatkan dana sebesar Rp1 miliar.

Yusril menambahkan, terdapat 83.971 desa di Indonesia dan pemberian dana desa itu dikontrol langsung oleh Menteri Desa (Mendes).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini