Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengirim surat panggilan kepada empat Menteri untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres.
Empat menteri tersebut, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko bidang perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Mensos Tri Rismaharini.
Juru Bicara (Jubir) MK Fajar Laksono menyebut, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirim surat panggilan ke masing-masing kementerian terpanggil, pada Selasa (2/4/2024).
"(Kirim surat panggilan untuk 4 Menteri) sudah, hari ini," kata Fajar, saat dihubungi, Selasa malam.
Baca juga: Airlangga Sudah Terima Undangan Sidang Sengketa Pemilu di MK, Pastikan akan Hadir Jumat
Fajar menyampaikan, pemanggilan yang dilakukan MK sudah dilaksanakan secara patut.
Sehingga, para Menteri kabinet Jokowi tersebut wajib hadir dalam persidangan.
Bahkan, kata Fajar, 4 Menteri tersebut tidak boleh diwakilkan oleh siapapun.
"Yang pasti, MK sudah memanggil secara patut, dan pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan, sesuai surat panggilan," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Harusnya Pergi ke Mesir, Menko Muhadjir Effendy Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ibriza Fasti Ifhami)(WartakotaLive.com/Ramadhan L Q)
Baca berita lainnya terkait Pilpres 2024.