News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Muhadjir Effendy Batal ke Mesir Demi Hadiri Sidang Sengketa Pilpres MK, Akui Sudah Dapat Izin Jokowi

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/3/2024). | Menko PMK Muhadjir Effendy telah memastikan kehadirannya dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang digelar oleh MK pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan (Menko PMK), Muhadjir Effendy akhirnya memastikan kehadirannya dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

"Iya, lah. Wong diundang mosok, apalagi kalau kalian yang ngundang, pasti hadir saya," kata Muhadjir, dilansir WartakotaLive.com, Rabu (3/4/2024).

Untuk menghadiri undangan MK tersebut, Muhadjir pun harus membatalkan agendanya ke Mesir untuk mengantar bantuan.

Diketahui undangan MK ini baru didapatnya pada Selasa (2/4/2024) malam.

Untuk itu Muhadjir baru hari ini, ia bisa memberikan kepastian kehadirannya pada sidang sengketa Pilpres di MK Jumat besok.

"Mestinya saya harus ke Mesir, mengantar bantuan tadi yang dilepas oleh Bapak Presiden."

"Tapi karena ada panggilan dari MK tadi malam baru, jadi kami putuskan untuk memenuhi panggilan," terang Muhadjir.

Lebih lanjut Muhadjir mengaku sudah lapor kepada Presiden Jokowi terkait panggilan MK tersebut.

Presiden Jokowi pun sudah memberikannya izin untuk hadir memenuhi panggilan MK.

"Iya lah (wajib lapor) kan pembantu presiden. Presiden kan juga sudah tahu. Diizinkan (untuk hadir ke MK)," imbuh Muhadjir.

Diketahui, ada empat menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) ke sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Baca juga: Jokowi Minta Sri Mulyani dan Risma Jelaskan Semua soal Bansos di Sidang MK

Keempat menteri tersebut di antaranya ada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Pemanggilan empat menteri ini dilakukan berdasarkan hasil rapat para hakim konstitusi yang menangani kasus sengketa Pilpres 2024.

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo, Senin (1/4/2024).

Baca juga: Tepis Ada Arahan, Jokowi Minta Sri Mulyani dan Risma Buka-bukaan soal Bansos saat Sidang di MK

MK Sudah Kirim Surat Panggilan Resmi untuk 4 Menteri, Jubir: Wajib Hadir dan Tak Boleh Diwakilkan

Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengirim surat panggilan kepada empat Menteri untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres.

Empat menteri tersebut, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko bidang perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Mensos Tri Rismaharini.

Juru Bicara (Jubir) MK Fajar Laksono menyebut, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirim surat panggilan ke masing-masing kementerian terpanggil, pada Selasa (2/4/2024).

"(Kirim surat panggilan untuk 4 Menteri) sudah, hari ini," kata Fajar, saat dihubungi, Selasa malam.

Baca juga: Airlangga Sudah Terima Undangan Sidang Sengketa Pemilu di MK, Pastikan akan Hadir Jumat

Fajar menyampaikan, pemanggilan yang dilakukan MK sudah dilaksanakan secara patut.

Sehingga, para Menteri kabinet Jokowi tersebut wajib hadir dalam persidangan.

Bahkan, kata Fajar, 4 Menteri tersebut tidak boleh diwakilkan oleh siapapun.

"Yang pasti, MK sudah memanggil secara patut, dan pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan, sesuai surat panggilan," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Harusnya Pergi ke Mesir, Menko Muhadjir Effendy Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ibriza Fasti Ifhami)(WartakotaLive.com/Ramadhan L Q)

Baca berita lainnya terkait Pilpres 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini