News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Sesuai Instruksi Megawati, Puan Maharani Bakal Kembali Jabat Ketua DPR RI Untuk Kedua Kalinya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Politik Puan Maharani. Puan Maharani dipastika akan kembali menduduki jabatan sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP PDIP memastikan bakal menempatkan kadernya yakni Puan Maharani untuk kembali menduduki jabatan sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Kepastian itu diungkapkan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, sesuai dengan instruksi Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

Hal itu sekaligus merespons perihal revisi Undang-undang tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

"Berdasarkan proses yang dilakukan, Mbak Puan merupakan Ketua DPR selanjutnya sesuai dengan arahan dari Ibu Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Hasto di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (7/4/2024).

Hasto menekankan, Puan dipilih lantaran aturan dalam UU MD3, di mana pada UU MD3 partai politik pemenang pemilu legislatif berhak menduduki kursi ketua DPR RI.

Baca juga: Hasto PDIP Sebut Banyak Tokoh Pikir Ulang Maju Pilkada 2024 Imbas Abuse of Power Presiden Jokowi

Dalam hal ini, PDIP menjadi partai politik pemenang Pileg 2024.

"Terkait dengan posisi Ketua DPR RI, tentu saja kalau berdasarkan UU MD3, telah menegaskan sebagai penghormatan dan juga sistem proporsional yang bekerja untuk pemilu, maka PDI Perjuangan mendapat tempat untuk Ketua DPR," ucapnya.

Hasto menambahkan, Puan memiliki pengalaman yang lengkap, baik menduduki jabatan di tingkat eksekutif maupun legislatif.

Baca juga: Pengamat Prediksi Hak Angket DPR Soal Pemilu 2024 Tak Akan Terwujud, Indikasinya PDIP Pasif

"Sebagai partai yang terus menggembleng kader, Mbak Puan mampu menampilkan kepemimpinan yang lengkap, baik pengalaman di internal partai, pengalaman sebagai Menko PMK, maupun juga 5 tahun sebagai Ketua DPR RI," pungkas Hasto.

Diberitakan sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengungkapkan bahwa Rancangan Undang Undang (RUU) Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3) masuk Prolegnas Priorotas 2023-2024.

Wakil Ketua Baleg DPR RI fraksi PPP Achmad Baidowi menyebut, setiap tahunnya ada puluhan RUU yang masuk Prolegnas Prioritas, namun tidak semuanya dibahas oleh DPR.

"Prolegnas prioritas itu banyak ada 40-an tiap tahun ngapain dihapus biasa saja Prolegnas prioritas, tetapi Prolegnas prioritas tidak harus dibahas. Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu," ujar Baidowi kepada wartawan Rabu (3/4/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini