News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 Disebut Perlu Diungkap Seperti Pengadilan Rakyat Peristiwa 65

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli Sejarah, Asvi Warman Adam, memberikan penjelasan tentang konsep Pembangunan Semesta Berencana pada tahun 1960-1965, dalam acara Expert Meeting di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Jl. Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2016). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

"Dan Deen Hag itu memang secara historis, itu memang pengadilan-pengadilan hak internasional beberapa kali itu diadakan di Deen Hag dan kemudian di sana dilakukan dengan-dengan aman, tidak ada yang demo dan lain-lain. Dan pengadilan internasional itu diadakan di Newquay," jelas Asvi.

Dibentuk tujuh Majelis Hakim Internasional yang semuanya berasal dari luar negeri untuk Pengadilan Rakyat. 

Majelis diketuai oleh Yusyaf Yaakob dari Afrika Selatan, mantan hakim konstitusi penyandang tunanetra dari Afrika Selatan.

Sedangkan jaksa penuntut terdiri dari tujuh orang yang berasal LBH dan KontraS, mereka dikoordinatori oleh ahli hukum Todung Mulia Lubis.

Baca juga: DPR Lamban Urus Hak Angket, Pengamat Refly Harun Dukung Ide Pengadilan Rakyat

Persidangan itu berlangsung empat hari dan hasilnya negara Indonesia bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan pada tahun 1965.

"Itu gambaran tentang pengadilan HAM internasional di Den Haag yang bisa saya berikan. Ini untuk memberikan gambaran apakah kita di Indonesia sekarang ini bisa melakukan pengadilan yang bersifat nasional mengenai topiknya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini