Proses penetapan digelar di Kantor KPU RI, Jakarta dan dipimpin oleh langsung Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Rabu (24/4/2024).
"KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024," kata Hasyim.
Prabowo dan Gibran ditetapkan dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi.
Baca juga: Prabowo Tiba di Gedung KPU untuk Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih, Didampingi Titiek Soeharto
Dalam pelantikan hari ini, pasangan 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar turut hadir.
Sejumlah tokoh lainnya juga hadir dari Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Mendagri Tito Karnavian, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, hingga Wamenaker Afriansyah Noor
Turut hadir Ketum PSI Kaesang Pangarep, Ketum Demokrat AHY, dan Waketum PKB Jazilul Fawaid
Kemudian dari tim 02, tampak Sekretaris TKN Prabowo Gibran Nusron Wahid, Ketua TKN Rosan Roeslani, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, hingga Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Mario Christian Sumampow)
Baca berita lainnya terkait Pilpres 2024.