News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Perwakilan Rakyat

Sosok Ini Batal dan Tak Lagi Jadi Anggota DPR RI 2024-2029: Cak Imin, Rano Karno hingga Tia Rahmania

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rano Karno (kiri), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (tengah) dan Tia Rahmania (kanan) tak ikut pelantikan Anggota DPR RI periode baru, 2024-2029.

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak kurang lebih separuh atau tepatnya 47 persen anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, tidak lagi menjabat di periode baru, 2024-2029.

Satu di antaranya Wakil Ketua DPR RI periode sebelumnya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Jabatan Cak Imin resmi berakhir saat dilantiknya anggota DPR RI periode 2024-2029 yang baru pada Selasa (1/10/2024), hari ini.

Kini, masa jabatan anggota DPR RI periode 2019-2024 resmi berakhir dan digantikan anggota DPR RI periode 2024-2029.

Diketahui, sebelumnya jumlah anggota DPR RI periode 2019-2024 yakni 575 orang.

Kini, jumlah anggota DPR RI terpilih yang dilantik bertambah, yakni 580 orang. 

Berdasarkan data yang dipublikasikan KPU RI, sebanyak 307 orang di antaranya, atau 53 persen berstatus sebagai petahana. 

Selebihnya, yakni 273 anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 adalah para pendatang baru di Senayan.

Sisanya, kini mereka tidak lagi menjabat sebagai anggota parlemen pada periode mendatang.

Beberapa di antaranya diketahui sengaja tidak mencalonkan diri kembali, mencalon diri kembali tetapi gagal ataupun mundur dari pelantikan.

Lantas, siapa saja sosok-sosok ternama yang tidak lagi menduduki kursi di Senayan? 

Baca juga: Dilantik jadi Anggota DPR RI, Ida Fauziyah Tak Mau Masuk Komisi yang Bermitra dengan Kemenaker

Tak Nyalon dan Gagal Nyalon

Berikut daftar beberapa nama populer yang tidak mencalonkan diri kembali ataupun gagal terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029:

1. Muhaimin Iskandar

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak lagi menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 karena tidak mencalonkan diri pada Pileg 2024. 

Sebab, Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 mengikuti kontestasi Pilpres 2024 berpasangan dengan Anies Baswedan. 

Kala itu, ia melawan pasangan Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud.

Namun, hasil survei Anies dan Muhaimin kalah dibandingkan perolehan suara Prabowo-Gibran.

2. Masinton Pasaribu

Selain itu, politikus PDI-P, Masinton Pasaribu, yang menjadi anggota Komisi IX DPR RI juga tidak terpilih kembali untuk periode berikutnya.

Masinton tidak lolos karena perolehan suara pada Pileg 2024 di Dapil Jakarta II, kalah.

3. Djarot Saiful Hidayat

Ketua DPP PDI-P sekaligus Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Djarot Saiful Hidayat, juga tidak lagi menjabat sebagai DPR RI maupun MPR RI pada periode 2024-2024.

Mantan Gubernur Jakarta yang menjadi anggota legislatif sejak 2017 itu gagal lolos kembali ke Senayan.

Pasalnya, ia kalah pada Pileg 2024.

4. Lodewijk F Paulus 

Politikus Golkar ataupun Wakil Ketua DPR RI 2019-2024, Lodewijk F Paulus, juga tidak lagi menjadi anggota DPR RI.

Dalam kontestasi Pileg 2024 kemarin, Lodewijk diketahui kalah dari caleg lain dari Golkar untuk Dapil Lampung I. 

5. Eriko Sotarduga 

Ketua DPP PDI-P Eriko Sotarduga yang sudah tiga periode menjadi anggota DPR RI sejak 2009 kini juga tak melanjutkan keanggotaannya di DPR RI 2024-2029.

Pada periode 2019-2024, Eriko tercatat sebagai anggota Komisi IX.

Namun pada Pileg 2024 ini, Eriko yang berkontestasi di Dapil Jakarta II gagal lolos ke senayan.

6. Yandri Susanto

Wakil Ketua MPR RI 2019-2024, Yandri Susanto, juga tidak lagi menjadi anggota parlemen pada periode 2024-2029. 

Wakil Ketua PAN itu kalah dalam berkontestasi pada Pileg 2024 Dapil Banten II.

7. Syarief Hasan

Wakil Ketua MPR RI 2019-2024, Syarief Hasan, kalah dalam kontestasi Pileg 2024 di Dapil Jawa Barat III.

Dengan begitu, politikus senior Demokrat ini tidak termasuk dalam daftar anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029. 

8. Taufik Basari

Ketua DPP Nasdem yang juga anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari tidak kan lagi menjadi anggota legislatif pada Periode 2024-2029. 

Taufik gagal kembali ke Senayan karena kalah perolehan suara dalam kontestasi di Dapil Lampung I Pileg 2024.

Baca juga: Romy Soekarno Jadi Anggota DPR RI, Tegaskan Tak Minta Kursi ke Arteria Dahlan

Mundur dari Pelantikan

Berikut beberapa caleg yang batal ditetapkan menjadi anggota DPR RI terpilih 2024-2029 karena mengundurkan diri atau batal dilantik.

1. Rano Karno

Rano Karno saaat berada di Kawasan Antasari, Jakarta, Minggu (8/9/2024). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Rano Karno atau dikenal dengan "Si Doel Anak Betawi" ini batal menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.

Alasannya, karena Rano Karno maju menjadi calon wakil gubernur Jakarta di Pilkada 2024.

Ia menjadi wakil dari Pramono Anung.

Politikus PDI-P ini pun batal mengikuti pelantikan pada 1 Oktober 2024.

2. Tia Rahmania 

Politikus PDI-P Tia Rahmania batal ditetapkan sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029.

Seharusnya, ia mengikuti acara pelantikan anggota DPR RI 2024-2029, hari ini.

Alasannya, Tia telah dipecat dari partainya.

Sehingga, Tia tidak jadi mengisi kursi anggota DPR RI Dapil Banten I oleh KPU RI.

Posisi Tia yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai anggota DPR RI terpilih pun digantikan caleg lain dari PDI-P bernama Bonnie Triyana.

3. Arteria Dahlan 

Politikus PDI-P Arteria Dahlan seharusnya ditetapkan sebagai pengganti anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, Sri Rahayu.

Ia seharusnya bisa mengisi kursi anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur IV.

Namun, Arteria justru ikut mengundurkan diri.

Sehingga posisinya sebagai anggota DPR RI terpilih digantikan oleh cucu Presiden ke-1 RI Soekarno, yakni Romy Soekarno. 

Baca juga: Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR, Uya Kuya: Saya Mau Mengabdi, Hidup Enggak Harus Cari Uang Terus

4. Rahmad Handoyo 

Senasib dengan Tia, Rahmad Handoyo juga gagal untuk mendapatkan kembali kursi di Senayan untuk periode mendatang. 

Alasannya, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI-P sebelumnya ini telah dipecat dari partai.

Kini, posisinya digantikan oleh Didik Haryadi.

5. Mafirion

PolitikusPKB Mafirion juga gagal melenggang ke Senayan.

Ia batal ditetapkan sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 karena diberhentikan dari PKB.

Sehingga, ia dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam)(Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini