News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Besok Hari Pencoblosan, KPK Imbau Rakyat Hindari Serangan Fajar: Uang Rp 50 Ribu Konsekuensi 5 Tahun

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi serangan fajar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat agar menghindari serangan fajar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat agar menghindari serangan fajar.

Untuk diketahui, pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan digelar pada Rabu (27/11/2024) besok. Pilkada Serentak 2024 digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Baca juga: Apa Itu Serangan Fajar? Ini Dampak dan Sanksi Bagi Pelaku dan Penerimanya pada Pilkada 2024

"Untuk masyarakat yang besok akan memilih, KPK hanya mengimbau, cerdas lah memilih pimpinan saudara untuk lima tahun ke depan. Karena lima tahun itu bukan waktu yang sebentar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

Tessa berharap masyarakat tidak tergiur oleh serangan fajar.

Karena dengan uang yang tidak seberapa, tetapi memengaruhi kebijakan untuk lima tahun ke depan.

Untuk itu, Tessa mengajak masyarakat memilih calon pemimpin yang memiliki integritas tinggi serta sudah terbukti rekam jejaknya.

Baca juga: KPK Sita Amplop Bergambar Rohidin Mersyah, Isinya Uang Rp 50 Ribu untuk Serangan Fajar

"Apabila bapak-ibu memilih calon karena diberikan uang Rp 100.000, Rp 50.000, atau Rp 20.000, hanya itu saja alasan bapak-ibu untuk memilih, maka bapak dan ibu akan menerima konsekuensinya selama lima tahun ke depan di daerah bapak-ibu," kata Tessa.

Di sisi lain, KPK juga mengimbau calon kepala daerah lewat tim suksesnya tidak melakukan serangan fajar.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini