TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Pipi kanan Kapolres Mamberamo Tengah AKBP Rahman SSos MSi tertancap panah saat sedang memimpin langsung upaya pengamanan guna meredam aksi anarkis massa.
Pelaku diduga pendukung salah satu calon kepala daerah pada hari pemungutan suara di Kantor PPD Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Rabu (27/11/2024).
Kapolres terkena panah saat massa pendukung Itaman Thago melakukan protes di kantor PPD Kobakma karena tidak terima dengan kehadiran Pj Bupati Mamberamo Tengah di kantor tersebut.
Massa menuding Pj Bupati melakukan intervensi seusai pencoblosan Pilkada 2024.
Aksi itu berujung kericuhan hingga AKBP Rahman terkena busur panah.
Baca juga: Pilkada di Puncak Jaya Ricuh, Pendukung Calon Bupati Saling Panah dan Kotak Suara Dibawa Kabur
AKBP Rahman selanjutnya segera dilarikan ke Rumah Sakit Lukas Enembe Kabupaten Mamberamo Tengah guna dilakukan penanganan medis meski masih dalam kondisi sadar.
Diketahui AKBP Rahmat baru menjabat kurang dari 2 tahun, tepatnya sekitar 13 bulan usai dilakukan sertijab di Aula Rastra Samara Polda Papua Lama, Jumat (8/9/2023) siang silam.
Saat itu, sertijab dipimpin Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri.
AKBP Rahmat saat itu masih berpangkat Kompol dan menggantikan Kompol Sudirman yang telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Kapolres Mamberamo Tengah.
Diketahui sebelum dijabat oleh Rahman, Kapolres Mamberamo Tengah sempat kosong karena Kapolres sebelumnya Kompol Sudirman memasuki masa pensiun tepatnya sejak bulan Agustus.
Sebelum menjabat Kapolres Mamberamo, AKBP Rahman menjabat Wakapolres Sarmi.
Diketahui ia menjadi Kasi BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Papua.
Saat memberikan sambutan sertijab AKBP Rahman, Kapolda Papua Irjen Mathius menyoroti masalah khusus di Kabupaten Mamberamo Tengah, terkait kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Bupati.
Kapolda juga mengingatkan para pejabat baru untuk bekerja sama dengan pemangku kebijakan, termasuk pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.