News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Cabup Petahana Bangka juga Kalah Lawan Kotak Kosong, Sosok Mulkan Pernah Jadi Anggota DPRD 2 Periode

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

H Mulkan-Ramadian. Calon bupati incumbent/petahana Kabupaten Bangka H Mulkan-Ramadian kalah melawan kotak kosong di Pilkada Bangka 2024.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil - Masagus Hakim kalah dari kotak kosong di Pilkada Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.

Menurut hitung cepat atau quick count (QC) sementara, pemilih kotak kosong cukup signifikan hampir mencapai 60 persen.

Kotak kosong meraih 57,9 persen suara.

Sementara pasangan calon Maulan Aklil - Masagus Hakim 42,1 persen, menurut quick count Universitas Pertiba Babel.

Baca juga: Kalah di Pilkada Pemalang, Vicky Prasetyo Sindir Praktik Politik Uang: Jika Amplop Mampu Beli Suara

Sementara data real count versi jagasuara2024.org, dari 7 kecamatan di Pangkalpinang, pasangan Maulan Aklil-Masagus Hakim hanya unggul di Kecamatan Girimaya.

Kotak kosong unggul di 6 kecamatan di antaranya Bukit Intan, Gabek, Gerunggang, Pangkalbalam, Rangkui, dan Taman Sari.

Berdasarkan data dari KPU di Kota Pangkalpinang ada 311 TPS, dengan demikian data suara yang dipublikasikan jagasuara2024 sudah mencapai 100 persen. 

Cabup Petahana Bangka Mulkan juga Kalah

Tak hanya Maulan Aklil, calon bupati incumbent/petahana Kabupaten Bangka H Mulkan-Ramadian juga kalah melawan kotak kosong di Pilkada Bangka 2024.

Mengutip Bangka Pos, paslon tunggal H Mulkan-Ramadian nomor urut 1 mengalami kekalahan dari kolom kosong di nomor urut 2.

Dari 455 TPS di Kabupaten Bangka nomor urut 1 H Mulkan-Ramadian memperoleh 50.944 suara atau 42,8 persen.

Baca juga: Hasil Real Count Pilkada Pangkalpinang Versi Jaga Suara 2024: Kotak Kosong Unggul Dari Maulan-Hakim

Sementara kolom kosong dipilih oleh 66.306 atau 55,7 persen.

Sedangkan suara tidak sah sebanyak 3.424.

Diketahui di Kabupaten Bangka untuk daftar pemilih tetap (DPT) 237.930 pemilih.

Sedangkan jumlah pemilih yang memberikan hak suaranya ada 118.945.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini