News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Fakta-Fakta Pilkada di Puncak Jaya Papua Ricuh, 94 Orang Luka, 40 Rumah Dibakar hingga Situasinya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RICUH - Dua kelompok pendukung calon bupati saling serang menggunakan peralatan perang berupa panah di Kantor KPU Puncak Jaya, Papua Tengah, Rabu (27/11/2024). Puluhan rumah dibakar, dan 90 orang korban.

TRIBUNNEWS.COM - Proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Puncak Jaya, Papua Tengah, diwarnai kericuhan, Rabu (17/11/2024). 

Kericuhan terjadi di sejumlah titik, satu di antaranya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Puncak Jaya pada Rabu, pukul 12.40 WIT. 

Dalam insiden tersebut, dua kelompok pendukung calon bupati saling serang menggunakan peralatan berupa panah di Kantor KPU Puncak Jaya, Rabu (27/11/2024) pukul 12.40 WIT. 

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, mengungkapkan kelompok tersebut, antara kubu 01 kontra kubu 02.

"Iya kejadian itu benar. Aksi saling serang antar kedua kubu massa pendukung nomor urut 1 dan 2 dengan menggunakan alat perang berupa panah di perempatan kios Jimmy sampai menuju Kompleks kuburan 7," ucapnya, Kamis (28/11/2024).

Mengetahui hal tersebut, aparat gabungan TNI-Polri langsung merespons cepat kejadian.

Dikatakan Kabid Humas, aparat mencoba melerai, namun massa dari arah bawah juga mencoba menyerang Aparat gabungan. 

"Aksi saling serang berhasil melerai namun aksi susulan kembali terjadi sehingga terjadi pembakaran rumah milik warga," tuturnya. 

40 Rumah Dibakar, Situasi Kini Sudah Kondusif

Setelah 2 jam kemudian, situasi berangsur kondusif dan massa kembali ke posko masing-masing. 

Adapun kerugian materiil, yakni sebanyak 40 unit rumah dan 1 Honai (rumah adat Papua) ikut dibakar massa.

Sementara itu, korban luka panah ada 94 orang.

Baca juga: Pencoblosan di Puncak Jaya Papua Tengah Diwarnai Kericuhan, Polisi Ungkap Kronologi

"Jumlah korban sebanyak 94 orang dan rencana akan dirujuk ke RSUD Jayapura sebanyak 14 orang guna dilakukan penanganan lebih lanjut," jelas Ignatius Benny. 

Motif Didalami

Dalam kesempatan berbeda, Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, mengatakan saat ini personil Polres Puncak Jaya sedang mendalami motif dari kejadian.

Polisi tengah mengumpulkan data dan keterangan saksi di Tempat kejadian perkara (TKP).

"Situasi saat ini di Kabupaten Puncak Jaya berangsur kondusif, Polres Puncak Jaya kini siagakan personel gabungan TNI-Polri untuk mencegah aksi susulan," terangnya. 

Diketahui, kerusuhan terjadi di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Rabu kemarin.

Kejadian bermula ketika salah satu pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati dilaporkan membawa kabur kotak suara pada Rabu pagi. 

Kotak suara yang dibawa tersebut, berasal dari Kampung Birak Ambut, Wuyukwi, Pepera, Towogi, dan Wuyuneri. 

Aksi tersebut, diduga memicu kemarahan pendukung pasangan calon lainnya, yang berujung pada aksi saling serang. 

Baca juga: VIDEO Kericuhan Pilkada di Puncak Jaya Papua Tengah: 40 Rumah Dibakar, 94 Terluka Terkena Panah

Kerusuhan di Distrik Kobakma 

Insiden kerusuhan Pilkada juga terjadi di Kampung Gwage, Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, pada Rabu kemarin. 

Kerusuhan tersebut, melibatkan sekelompok orang yang diduga pendukung salah satu pasangan calon.

Akibat kerusuhan ini, Kapolres Mamberamo Tengah AKBP Rahman terluka seusai terkena panah di rahang kanan.

Menurut Kabid Humas Polda Papua, massa pendukung salah satu calon wakil bupati menuding adanya intervensi oleh Penjabat Bupati dalam proses pemungutan suara.

”Atas kejadian tersebut, Kapolres Mamberamo Tengah Ajun Komisaris Besar Rahman terkena panah di bagian rahang pipi kanan dalam kondisi sadar dan dirawat di RSUD Lukas Enembe, Mamberamo Tengah,” kata Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Kamis (28/11/2024).

"Massa pendukung menuntut agar Pj Bupati tidak berada di lokasi karena dianggap mengintervensi proses pemungutan suara," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Reynas Abdila, Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini