News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Klaim Menang Pilkada Jakarta, Tim Pramono-Rano Gelar Syukuran

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Pemenangan pasangan Pramono Anung - Rano Karno menggelar syukuran di Rumah Pemenangan Cemara No. 19 di Menteng, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pemenangan pasangan Pramono Anung - Rano Karno menggelar syukuran di Rumah Pemenangan Cemara No. 19 di Menteng, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Syukuran ini digelar setelah mereka mengklaim Pramono-Rano memenangkan Pilkada Jakarta 2024. 

Baca juga: Lewat Karangan Bunga RK Ucapkan Selamat ke Pramono, Ridwan Kamil Legowo Kalah Pilkada Jakarta?

Pantauan Tribunnews.com, acara syukuran ini dihadiri Rano, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung - Rano Karno Lies Hartono alias Cak Lontong.

Hadir juga Sekretaris Tim Pemenangan Pramono-Rano Aria Bima, anggota DPR RI fraksi PDIP Darmadi Durianto dan juru bicara Pramono-Rano, Chico Hakim.

Selain itu, sejumlah pendukung serta sukarelawan turut hadir dalam acara syukuran ini.

Cak Lontong mengatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih untuk seluruh pihak yang terlibat di Pilkada Jakarta.

"Ini berkaitan dengan rasa sukur kita karena kita memperoleh hasil yang sangat baik di Pilkada Jakarta 2024," kata Cak Lontong di lokasi.

Dia menjelaskan, Pramono-Rano sudah mendeklarasikan diri sebagai pemenang berdasarkan hasil perhitungan real count KPUD Jakarta.

Baca juga: Lewat Karangan Bunga RK Ucapkan Selamat ke Pramono, Ridwan Kamil Legowo Kalah Pilkada Jakarta?

Menurut Cak Lontong, hal tersebut sesuai dengan formulir C hasil KWK yang sudah masuk 100 persen dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

Pasangan Pramono-Rano, kata dia, memperoleh 2.183.577 suara atau sama dengan 50,07 persen.

Cak Lontong menegaskan, Pramono-Rano sudah memenuhi syarat menang satu putaran 50 persen plus 1 sesuai UU No. 29 Tahun 2007 dan UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024.

"Dengan hasil yang 50,07 persen, maka kita menyatakan bahwa Pilgub DKI Jakarta berjalan dalam satu putaran," ujarnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini