Todung mengklaim pihaknya memiliki tim hukum yang cukup kuat sehingga ia siap untuk menghadapi gugatan RK-Suswono di MK.
"Kami punya tim hukum yang cukup kuat ya. Dan kami siap untuk berlaga di Mahkamah Konstitusi," terang Todung.
Terakhir, Todung berharap agar nanti MK bisa menjaga harkat dan marwah demokrasi di Indonesia.
Itu agar nantinya MK juga bisa melihat bahwa proses Pilkada Jakarta 2024 ini telah berjalan dengan bersih, adil, dan transparan.
Selain itu, menurut Todung, tidak ada alasan bagi MK untuk tidak menerima hasil Pilkada Jakarta 2024 yang telah diumumkan oleh KPU sebelumnya.
"Tidak ada alasan untuk Mahkamah Konstitusi tidak menerima hasil Pilkada yang sudah diumumkan oleh KPU," kata Todung.
Sumber: WARTA KOTA