News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Alasan di Balik Batalnya Gugatan ke MK, Ridwan Kamil Tegaskan Tak Ada Perintah Prabowo

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto

TRIBUNNEWS.COM - Kontestan Pilkada Jakarta 2024 nomor urut 1, Ridwan Kamil, menegaskan tidak ada perintah Presiden Prabowo di balik batalnya pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, sebelumnya pasangan Suswono ini berencana melayangkan gugatan Perselisihan Tentang Hasil Pemilihan Umum (PHPU). 

Namun, hingga akhir waktu pendaftaran gugatan, pihaknya dan tim tak terlihat hadir ke MK.

Batalnya gugatan ini diakui Ridwan Kamil karena ada pesan dari Prabowo.

Pesan ini berupa masukan, bukan perintah untuk tidak mengajukan gugatan.

"Masukan-masukan dari pimpinan tentu kita tanya. Termasuk tentunya ke Pak Prabowo sendiri. Tetapi sifatnya bukan perintah, semua diserahkan kembali kepada forum musyawarah ini," kata Ridwan Kamil di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, Cikini Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024) melansir WartaKotalive.com.

Masukan itu kemudian dibahas dalam musyawarah mufakat bersama tim pemenangan.

Dalam pengambilan keputusan, kata Ridwan Kamil, sempat terjadi perdebatan panjang sebelum akhirnya diputuskan untuk menerima hasil Pilkada 2024.

"Walaupun, materi gugatan ke MK sudah siap, karena kami menemukan banyak sekali fakta, banyak sekali substansi, dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan dikonfirmasi," ujar Ridwan Kamil.

Namun, lanjut Ridwan Kamil, pihaknya memutuskan mengurungkan niat mengajukan gugatan.

Menurut Ridwan Kamil, keputusan ini juga mempertimbangkan kepentingan warga Jakarta yang sudah melalui serangkaian proses Pemilu yang panjang.

Baca juga: Ridwan Kamil Akui Ada Arahan Pimpinan soal Batal Gugat Hasil Pilgub Jakarta: Kami Juga Tanya Prabowo

"Akhirnya pasangan Ridwan Kamil-Suswono memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPUD," tegas Ridwan Kamil.

Pihaknya pun mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang telah ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU.

"Kami mengucapkan selamat kepada Mas Pramono Anung dan Bang Rano Karno yang akan memimpin Jakarta di lima tahun ke depan," ungkap Ridwan Kamil.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini