News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Golkar Ungkap Alasan RIDO Tak Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta ke MK: Kita Ini Taat Asas

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono menyapa massa pendukungnya saat kampanye akbar di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2024). Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, mengungkap alasan Ridwan Kamil-Suswono tak menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tak mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, RIDO tak menggugat hasil Pilkada Jakarta lantaran kemenangan pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno adalah realitas politik yang harus diterima.

Idrus Marham lantas menyinggung arahan Presiden RI Prabowo Subianto soal membangun Indonesia secara kekeluargaan.

"Ini suatu realitas politik yang harus kita terima. Tetapi menerimanya tetap berdasarkan suatu prinsip Golkar dan arahan Prabowo adalah untuk membangun Indonesia kita berbasis asas kebangsaan, kekeluargaan, kebersamaan," kata Idrus saat ditemui di sela-sela puncak perayaan HUT Golkar ke-60 di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).

Ia lalu menyinggung sikap Golkar yang setiap langkah politiknya banyak mengalah untuk kepentingan Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Idrus mengatakan sikap tersebut diambil untuk menjaga kebersamaan dalam membangun bangsa.

Ia juga menjelaskan aturan UU Pilkada yang menyatakan suatu provinsi yang jumlah pemilihnya 6 sampai 12 juta bisa menggugat ke MK, asalkan selisih perbedaan suaranya tak lebih dari 1 persen.

"Ternyata ini kan selisihnya berapa hampir 10 persen," ucap Idrus.

Ia menegaskan bahwa Golkar adalah partai yang taat kepda asas.

Partai berlambang pohon beringin ini pun memilih patuh kepada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.

"Partai Golkar yang dari awal menyatakan kita ini taat asas, negara kita negara hukum tidak boleh kita ambil langkah yang menabrak hukum." 

"Kita ikuti hukum meskipun secara politik praktis itu mungkin merugikan kita," ujarnya.

Baca juga: Hasil Pilkada Jakarta 2024: Golput dan Suara Tidak Sah Lampaui Perolehan Pramono Anung-Rano Karno

Pramono Ucapkan Terima Kasih

Keputusan RIDO dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang tak mengajukan gugatan ke MK diapresiasi oleh calon gubernur nomor urut 3 Pramono Anung.

"Ya, saya secara pribadi, baik pasangan 01 maupun 02 yang tidak menyampaikan gugatan ke MK mengucapkan terima kasih," kata Pramono di lokasi kebakaran wilayah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini