TRIBUNNEWS.COM - Rencana tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, untuk menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) batal.
Ridwan Kamil mengatakan hasil musyawarah dengan para tokoh dan ahli, termasuk instruksi dari pimpinan koalisi membuat pihaknya mengurungkan niat, meskipun materi gugatan telah siap.
Ia pun mengaku menerima hasil yang diputuskan oleh KPU Jakarta.
"Walaupun materi gugatan ke MK sudah siap karena kami menemukan banyak sekali fakta-fakta yang banyak sekali substansi, temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan dikonfirmasi."
"Dengan musyawarah bersama dan masukan tokoh-tokoh para ahli dan tentu pimpinan-pimpinan kami dan demi pembelajaran demokrasi yang damai, kondusif dan simpati kami kepada warga Jakarta yang sudah lelah dengan rentetan pemilu yang panjang, akhirnya pasangan RIDO memutuskan menerima hasil Pilkada Jakarta yang sudah ditetapkan KPUD," kata Ridwan Kamil saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Atas hasil yang telah ditetapkan itu, Ridwan Kamil pun mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemimpin Jakarta 2024.
"Kami mengucapkan selamat kepada Mas Pramono dan Bang Rano Karno yang akan memimpin Jakarta di lima tahun ke depan, terima kasih atas kompetisinya yang dijadikan pembelajaran."
Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih kepada paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardhana karena sudah turut berkompetisi.
"Dan kami haturkan terima kasih juga ke Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana yang sama-sama berkompetisi," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung telah mengucapkan terima kasih atas langkah dua paslon itu.
"Ya, saya secara pribadi, baik pasangan 1 maupun 2 yang tidak menyampaikan gugatan ke MK (saya) mengucapkan terima kasih," kata Pramono di lokasi kebakaran Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).
Baca juga: Ridwan Kamil Ucapkan Selamat kepada Pramono-Rano, Meski Akui Timnya Telah Siapkan Materi Gugatan
Dengan batalnya pengajuan gugatan tersebut, kata Pramono, pihaknya bisa segera konsentrasi bekerja untuk Jakarta.
Pramono mengungkapkan Jakarta harus segera ikut menghadapi tantangan dunia.
Pasalnya, sistem politik yang belum stabil pasti akan ada dampak buruk yang dirasakan warga Jakarta.