News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Soal Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Hasil Perdebatan Panjang & Masukan Prabowo

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Jumat (13/12/2024). | Ridwan Kamil mengaku ada perdebatan panjang hingga masukan dari Prabowo Subianto dibalik batalnya gugatan RK-Suswono soal hasil Pilkada Jakarta ke MK.

TRIBUNNEWS.COM - Calon gubernur Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil buka suara soal keputusan kubu RK-Suswono  yang batal melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal hasil Pilkada Jakarta 2024.

Ridwan Kamil menuturkan, batalnya gugatan RK-Suswono ke MK ini merupakan hasil dari musyawarah dan perdebatan panjang.

Selain itu ada juga masukan-masukan dari para pimpinan, termasuk masukan dari Ketum Gerindra, Prabowo Subianto.

"Murni hasil musyawarah, perdebatannya panjang, masukan-masukan dari pimpinan tentu kita tanya termasuk tentunya kepada Pak Prabowo sendiri," kata Ridwan Kamil dilansir Kompas.com, Jumat (13/12/2024).

Namun Ridwan Kamil menegaskan, bahwa masukan dari Prabowo ini bersifat rekomendasi, bukan merupakan perintah.

Karena masukan dari Prabowo itu diserahkan kembali pada forum musyawarah.

"Tapi, sifatnya bukan perintah, semua diserahkan kembali kepada forum musyawarah ini," jelas Ridwan Kamil.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil menuturkan, dalam mengambil keputusan, timnya selalu berpegang pada Sila ke-4 Pancasila, yaitu musyawarah mufakat.

Mantan Gubernur Jabar itu juga mengungkap bahwa sebenarnya timnya memiliki banyak fakta yang bisa memperkuat gugatan kubu RK-Suswono ke MK ini.

Namun pihaknya memiliki pertimbangan soal kepentingan bangsa yang lebih besar, serta kondusivitas damai yang harus dijaga.

Selain itu ada juga pertimbangan soal kelelahan warga Jakarta jika harus melaksanakan Pilkada lagi.

Baca juga: Ridwan Kamil Akui Sudah Siapkan Materi Gugatan ke MK Sebelum Akhirnya Batal

Terlebih partisipasi warga Jakarta untuk mengikuti Pilkada tahun ini juga sangat rendah.

Untuk itu akhirnya diputuskan bahwa RK-Suswono batal melayangkan gugatan ke MK.

"Saya bilang faktanya ada di MK, itu fakta-faktanya tebal, tapi karena ada kepentingan bangsa yang lebih besar, yaitu kondusivitas damai yang harus kita jaga, serta kelelahan warga Jakarta yang harus juga dihitung kalau harus pilkada lagi," terang Ridwan Kamil.

Kubu Pramono-Rano Ajak Sama-sama Bangun Jakarta

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini