News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Ketua KPU RI Ungkap Masalah Keamanan Jadi Faktor Rekapitulasi Pilkada di Papua Belum Selesai

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Gedung Mahkamah Konsitusi, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masalah keamanan jadi faktor yang menyebabkan proses rekapitulasi hasil Pilkada 2024 belum selesai di Papua. 

“Di beberapa daerah memang ada tantangan, rekapitulasi tidak bisa dilaksanakan tepat waktu,” ujar Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam jumpa pers Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (313/12/2024).

“Di antaranya adalah (dikarenakan) persoalan keamanan dan dinamika lokal,” sambungnya.

Beberapa distrik di Kabupaten Mamberamo Raya dan Kota Jayapura hingga kini masih terus melakukan rekapitulasi.

Hal serupa juga terjadi di daerah Papua Pegunungan, tepatnya di Kabupaten Lanny Jaya dan Kabupaten Tolikara. Pun di daerah Papua Tengah, yakni di Kabupaten Puncak, Puncak Jaya, dan Kabupaten Pania.

KPU pusat hingga masih terus berkomunikasi intensif dengan para pihak yang melakukan rekapitulais di kawasan konflik. 

“Sebagaimana kita tahu tantangan masalah keamanan di sana masih berlangsung,” jelas Afif.

Langkah alternatif dengan memastikan keselamatan warga sebagai prioritas jadi pertimbangan KPU dalam hal memutuskan apakah rekapitulasi terus dilanjutkan atau tidak. 

Lebih lanjut, KPU juga memberikan tenggat waktu untuk proses rekapitulasi. Hal itu disebut Afif sebagai exit strategy atau rencana strategis supaya masih ada dua hari waktu tersisa untuk rapat pleno.

”Kemudian langkah yang kedua, kami memberikan batas akhir rekap untuk kabupaten itu maksimal di tanggal 14 (Desember), kemudian untuk provinsi di tanggal 16 (Desember),” tuturnya.

“Ini bagian dari exit strategy kami untuk kemudian mengupayakan di batas akhir sesuai dengan rencana kita,” sambungnya. 

Selain itu, KPU juga melakukan komunikasi dengn para pihak kepolisia dan TNI untuk keamanan. Sementara itu pihak-pihak yang terlibat seperti Bawaslu dan saksi paslon disarankan untuk berpindah tempat jika lokasi rekapitulasi dirasa tidak kondusif.

Baca juga: PDIP Minta Kapolri Copot Kapolda Papua Tengah Buntut Dugaan Intervensi Rekapitulasi Pilkada

Jika langkah-langkah itu masih belum membuat suasana menjadi kondusif, KPU meminta jajaran provinsi mengambil alih dan melanjutkan proses rekapitulasi yang belum selesai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini