News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prabowo Usulkan Pilkada Dipilih DPRD, Pakar Kepemiluan Soroti Pemborosan KPU Pakai Private Jet

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar kepemiluan dan dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menilai proses pilkada dapat terus dilangsungkan tanpa harus menghapus sistem pemilihan secara langsung.

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar kepemiluan dan dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menilai proses pilkada dapat terus dilangsungkan tanpa harus menghapus sistem pemilihan secara langsung.


Sebagaimana diketahui wacana ini muncul dalam pidato Presiden Prabowo Subianto di Sentul International Convention Center, Kamis (12/12/2024) saat perayaan HUT ke-60 Partai Golkar.


Prabowo menyebut pilkada langsung boros biaya dan perlu dikaji ulang. Ia mendorong supaya kepala daerah dipilih langsung oleh DPRD.

Baca juga: Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD dari Prabowo Belenggu Kedaulatan Rakyat, Pakar Ingatkan Putusan MK


Titi pun menyoroti ihwal pemborosan anggaran dalam penyelenggaraan pemilu termasuk penggunaan fasilitas mewah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


“Efisiensi juga bisa dilakukan tanpa harus mengembalikan pemilihan langsung menjadi pemilihan DPRD,” ujar Titi dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).


“Contohnya dengan menghapus pemborosan yang dilakukan oleh KPU di mana mereka menggunakan private jet ketika melakukan kunjungan ke daerah serta fasilitasi mobil dinas yang lebih dari satu,” sambungmya.


Ia juga mengkritik kegiatan seremonial yang dianggap tidak efisien, seperti pertemuan-pertemuan yang sering diadakan di hotel-hotel mewah. 


Menurutnya, anggaran sebesar Rp70 triliun lebih untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat diaudit untuk mengidentifikasi potensi penghematan.


Titi menambahkan, penghapusan Pilkada langsung justru akan mengembalikan risiko praktik politik uang yang dulu terjadi dalam sistem pemilihan oleh DPRD. 

Baca juga: Ragam Reaksi Wacana Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD


Ia mengingatkan, perubahan sistem menjadi Pilkada langsung pada 2004 dilakukan untuk mengatasi persoalan jual beli suara di DPRD, yang saat itu menjadi salah satu sumber utama biaya politik tinggi.


“Apabila pemilihan dikembalikan ke DPRD mungkin saja biayanya menjadi lebih murah, tapi tidak serta-merta menghilangkan praktik politik uang dan juga politik biaya tinggi. Kita hanya memindahkan persoalan dari ruang publik ke dalam ruang-ruang tertutup di DPRD,” ujarnya.


Titi juga menekankan dampak besar yang bisa terjadi jika Pilkada kembali ke DPRD.


Menurutnya, kedaulatan rakyat akan semakin tersandera, dan masyarakat tidak lagi memiliki posisi tawar sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam demokrasi. 


Hal ini berpotensi memperburuk kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.


Ia berharap pemerintah lebih fokus pada perbaikan sistem pemilu dan demokrasi di Indonesia, termasuk memperbaiki transparansi dana kampanye dan integritas partai politik. 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini