Pendiri sekaligus komisaris KedaiKOPI adalah Hendi Satrio, sementara Kunto Adi Wibowo menjabat sebagai direktur eksekutif.
Kajian ini dilakukan dengan berbasis riset. KedaiKOPI tak hanya menyediakan data yang menjadi basis pengambilan keputusan, tetapi juga dapat merumuskan strategi komunikasi hingga melakukan monitoring opini.
Tenaga ahli di KedaiKOPI adalah anggota WAPOR (World Association of Public Opinion Research) dan WAPOR Chapter Asia. Di tingkat lokal bergabung bersama AROPI (Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia).
KedaiKOPI diinisiasi dari kelompok diskusi yang mengulas sejumlah persoalan publik, bedah buku serta pemantauan terhadap opini yang berkembang di media massa. Pada 28 Oktober 2014 kelompok diskusi ini membentuk badan hukum dengan nama PT KIO Sembilan Lima dan berkembang menjadi perusahaan profesional yang melayani jasa riset opini publik lewat survei dan jasa konsultan komunikasi.