Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Tara yakin kasus Anand Khrisna dapat diselesaikan secara cepat. Agung Mattauch, kuasa hukum Tara mengatakan penyidik Polda Metro Jaya masih berjalan sesuai jalur yang benar.
"Saya yakin, kita serahkan kepada penyidik bila tidak datang kan ada pemanggilan paksa," kata Agung ketika dihubungi melalu telepon, Senin (05/04/2010).
Agung juga mangatakan hari ini ibunda Tara Pradibta Laksmi akan melaporkan lima orang kaki tangan Anand Khrisna ke Polres Metro Depok.
"Mereka masuk pekarangan rumah tanpa izin mengambil Tara dari ibunya, rencananya jam 11.00 WIB" Jelas Agung.
Tara Pradibta Laksmi (19) adalah murid Anand Khrisna. Diduga ia dilecehkan secara seksual oleh Anand Khrisna. Anand sendiri rencananya akan datang hari ini ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka.