TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Negara dalam hal ini pemerintah dinilai Komnas HAM telah melakukan pelanggaran Hak Azasi Manusia terkait kerusuhan di Koja, Jakarta Utara.
"Pelanggaran HAM itu dilakukan oleh negara," ujar Anggota Komnas HAM, Nurcholis saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Kamis(15/4/2010).
Menurut Nurcholis, apa yang terjadi saat upaya penggusuran makam mbah Priok yang berujung bentrok antara Satpol PP dan warga, pasti ada yang memberi perintah.
Namun, lanjut Nurcholis, untuk memastikannya, Komnas HAM akan segera membentuk tim Khusus Penyelidikan yang terdiri dari unsur-unsur Komnas HAM untuk melakukan penelitian terkait adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara.
"Beri kami waktu dua minggu untuk memberikan hasilnya, " tandasnya.
Pemerintah Langgar HAM
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan