TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Raymond Teddy Hutomori, menggugat tujuh media massa dan para reporter serta pemimpin redaksi sejumlah media, lantaran menilai dirinya diberitakan secara vulgar oleh media tersebut. Bahkan dirinya tidak dimintai klarifikasi atas kasus judi yang ‘menyeretnya’ sebagai tersangka.
Demikian dikatakan Togar M Nero, kuasa hukum Raymond Teddy Hutomori, kepada wartawan di Jakarta. Togar mengatakan, gugatan diajukan karena para wartawan tidak mengkonfirmasi peristiwa penahanan Raymond kepada Raymond. Bahkan, demikian Togar, nama Raymond diberitakan secara vulgar, tanpa inisial dan diberitakan sebagai bandar judi.
“Penjelasan ini sangat merugikan. Klien kami dicap negatif oleh orang sekelilingnya,” kata Togar.
Menurut Togar, akibat pemberitaan sepihak itu, sejumlah rekan bisnis Raymond, banyak yang membatalkan kontrak kerja. Hal ini menyebabkan, kliennya mengalami kerugian materil hingga US$ 16 juta.
“Kerugian itu harus ditanggung renteng oleh pihak tergugat,” jelasnya.
Togar menjelaskan, keberatan yang diajukan raymond sebenarnya telah direspon dengan mengirimkan hak jawab ke media massa yang bersangkutan.
“Tapi penjelasan itu tidak ditanggapi,” katanya. Respon serupa mereka alami ketika mengadu ke Dewan Pers.
Raymond Menggugat karena Diberitakan Secara Vulgar
Editor: OMDSMY Novemy Leo
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan